Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di Pileg DPD Jatim, Eks Ketua KPK Klaim Suara Tak Sah Beralih ke Nawardi di Madura

Kompas.com - 13/03/2024, 23:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengeklaim bahwa terjadi penggelembungan suara dalam pertarungan calon anggota DPD RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara saat ini, secara di atas kertas, Agus ada di posisi kelima calon senator dengan suara tertinggi.

Sementara itu, hanya ada 4 kursi tersedia di setiap dapil untuk DPD RI.

"Kami dari tim saksi Bapak Agus Rahardjo, calon anggota DPD RI nomor urut 5, menyatakan menolak hasil penghitungan DPD provinsi Jawa Timur dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut," kata Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, membacakan keberatan pihak Agus Rahardjo dalam rekapitulasi tingkat nasional di KPU RI, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Suara PSI Naik 38 Persen di Madiun, Tak Dibuka KPU dari Kecamatan hingga Pusat

"Satu, bahwa kami menemukan bukti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di daerah Madura Raya, terutama di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep, yaitu tidak sesuainya suara dalam C1 plano (TPS) dan D.Hasil kecamatan yang mana suara tidak sah berpindah kepada salah satu calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur nomor urut 1," tambahnya.

Calon anggota DPD Jawa Timur nomor urut 1 itu bernama AA Nawardi. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Nawardi di atas kertas lolos ke Senayan dengan perolehan suara tertinggi (3.281.105)

Nawardi bahkan melampaui Ketua DPD saat ini, La Nyala Matalitti, yang mendapatkan 3.132.076 suara.

Menurut pihak Agus dalam keberatan yang dibacakan KPU Jatim, mereka menemukan penggelembungan itu dari sedikitnya 7 kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Sokobanah, Arjasa, Kota Sumenep, Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Nasional di Sulawesi Tenggara: Prabowo-Gibran Menang

Atas hal ini, Agus mengaku telah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim pada 28 Februari 2024.

Perwakilan Bawaslu Jatim yang hadir dalam rapat di KPU RI menyebut bahwa laporan itu telah dilimpahkan ke Bawaslu Sampang dan diregister pada 8 Maret 2024.

Namun, dua hari belakangan, sejumlah kawasan di Pulau Madura dilaporkan mengalami banjir sehingga terjadi kendala dalam pemanggilan saksi-saksi di tingkat kecamatan untuk mengusut kasus Agus ini.

Sementara itu, saksi Agus yang hadir di KPU RI, Abdul Rochim, mempersoalkan keberatan yang mereka sudah sampaikan tidak diindahkan dalam proses rekapitulasi berjenjang sejak tingkat daerah.

Aang Kunaifi menolak klaim itu. Ia balik mengeklaim, mempersoalkan penyampaian keberatan oleh saksi pihak Agus disampaikan sebelum rapat pleno rekapitulasi berlangsung, dan saksi yang bersangkutan tak ikut rekapitulasi sampai usai.

"Sepanjang proses rekapitulasi di tingkat provinsi sanksi dari Pak Agus Rahardjo hanya menyampaikan secara lisan terkait dengan keberatan-keberatan tersebut. Kita coba memfasilitasi (dengan rencana sanding data) tetapi memang (saksi) tidak menunjukkan secara spesifik di mana titik lokasi kehilangan suaranya," beber Aang.


Abdul Rochim selaku saksi Agus kembali menepis. Menurutnya, tidak ada upaya fasilitasi sama sekali dari KPU Jatim.

Ia juga meragukan klaim bahwa laporan Agus baru diregistrasi Bawaslu Sampang pada 8 Maret 2024

"Apa yang disampaikan KPU dan Bawaslu itu tidak sesuai dengan jejak digital yang sudah disampaikan pada rekapitulasi di Jawa Timur. Ini tentunya menjadi catatan kami untuk melanjutkan langkah-langkah hukum kedepannya dan menjadi titik keberatan kita, apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu Jawa Timur tidak konsekuen dan tidak konsisten terhadap tujuan dan visi-misinya," ungkap Abdul.

"Kami menolak hasil rekapitulasi khususnya DPD Jawa Timur," ujarnya.

Sementara itu, pagi tadi, Agus datang langsung ke kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat. Kepada wartawan, ia menduga bahwa apa yang terjadi dalam perebutan suara calon senator di Jawa Timur mengarah pada tindak pidana pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com