Perpanjangan ini sesuai dengan koordinasi antara KBRI Seoul dan Korean Cost Guard (KCG) usai kapal penangkap ikan "2 Haesinho" itu tenggelam karena kecelakaan pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Diketahui saat kejadian, terdapat 2 ABK Korea Selatan dan 7 ABK WNI. Hingga saat ini, otoritas masih mencari 4 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan yang masih hilang.
"Sesuai prosedur, operasi SAR dilaksanakan selama 3x24 jam. Sesuai koordinasi KBRI Seoul, pihak KCG memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Judha menuturkan, Tim Pelindungan KBRI Seoul terus berkoordinasi erat dengan KCG untuk proses pencarian 4 ABK WNI yang masih hilang tersebut.
Sejauh ini kata dia, KCG telah mengerahkan 19 kapal KCG, 1 kapal Angkatan Laut Korea, 27 kapal swasta yang berada di sekitar lokasi, 13 helikopter, dan 20 penyelam.
"Sementara itu, Kemlu bekerja sama dengan instansi terkait terus memberikan update proses pencarian dan penanganan jenazah kepada keluarga di Indonesia," jelas Judha.
Sebagai informasi, KBRI Seoul mendapat informasi dari pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal nelayan pada 9 Maret 2024 akibat kecelakaan.
Sebelumnya, otoritas telah menemukan 4 ABK yang terdiri dari 3 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan.
Mereka ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ABK tersebut meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/12/16024271/pencarian-4-abk-wni-tenggelam-di-perairan-korsel-diperpanjang