Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Desak Mauritius Percepat Penyelidikan 7 ABK WNI yang Hilang Sejak 2021

Kompas.com - 10/02/2022, 20:45 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) mendorong pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan terkait kasus 7 anak buah kapal (ABK) WNI yang di perairan negara tersebut pada tahun 2021 lalu.

Pasalnya, sudah berjalan setahun, hingga kini nasib 7 ABK WNI tersebut masih tidak diketahui.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, hasil penyelidikan terkait hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius tersebut penting untuk memberi kepastian terhadap hak dan nasib mereka.

"Saat ini kami terus mendorong pemerintah Mauritius untuk bisa mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum untuk memberi kepastian hak dan nasib ABK kita di sana," jelas Judha saat memberikan keterangan dalam press briefing yang dilakukan secara daring, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: 7 ABK Kapal Sawit yang Terbakar di Nunukan Dipastikan Selamat

Judha menjelaskan, 7 ABK WNI yang hilang tersebut bekerja di kapal berbendera Taiwan.

Sebanyak enam ABK bekerja di kapal Weifa dan satu ABK di kapal De Hai 16. Berdasarkan laporan yang diterima Kemenlu dari saksi mata, kedua kapal tersebut meninggalkan dermaga dari pelabuhan Port louis, Mauritius pada 26 Februari 2021.

"Berdasarkan keterangan saksi mata, pada 26 Februari kapal Weifa meninggalkan dermaga bersama enam ABK dan satu ABK di kapal De Hai 16 berangkat menuju laut kemudian (ABK) dinyatakan hilang," jelas Judha.

Untuk diketahui, Mauritius adalah sebuah negara di Afrika Timur.

Judha menjelaskan, setelah ABK WNI dinyatakan hilang, aparat keamanan telah menarik kapal Weifa ke Port Loius. Namun demikian, ketujuh WNI tersebut tidak ditemukan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat setempat, terdapat indikasi tindakan kriminal yang dialami ketujuh ABK WNI tersebut.

"Proses pencarian sudah dilakukan tetapi 7 ABK kita tidak ditemukan. Lalu September 2021 polisi Mauritius menerbitkan keterangan resmi 7 ABK kita hilang," kata Judha.

Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Urus 7 ABK Asal Indonesia yang Hilang di Mauritius

Berdasarkan informasi terbaru, per 25 Januari 2022 Kepala Perwakilan RI Antananarivo Madagaskar Benny Yan Pieter Siahaan telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Mauritius untuk meminta hasil penyelidikan.

KJRI di Taipei, Taiwan, pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemenuhan hak dari 7 ABK yang hilang tersebut.

"Kepala Perwakilan RI di Antananarivo sudah mengirim surat kepada Menlu Mauritius meminta hasil penyelidikan. Mendorong hasil penyelidikan dan penegakan hukum bila ditemukan tindakan kriminal," kata Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com