Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Hampir 90 Persen Perkara Korupsi yang Disidangkan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 12/03/2024, 11:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut hampir 90 persen persidangan kasus korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa.

Alex mengatakan, kasus-kasus yang ditangani KPK kerap terkait delik pasal gratifikasi dan suap. Namun, ketika diperiksa lebih lanjut penerimaan uang panas itu menyangkut pengadaan barang dan jasa.

“Perkara korupsi di persidangan, hampir 90 persen menyangkut barang dan jasa,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Dalam praktiknya, menurut dia, tidak sedikit pengusaha melakukan transaksi panas untuk mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau memberikan gratifikasi.

Baca juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Miliaran Rupiah ke Kemenkeu dan BP2MI

Sementara itu, banyak pejabat pemerintah menerima uang panas untuk memperkaya diri sendiri.

Lebih lanjut, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini menyebut bahwa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terus berkembang.

Mulanya, pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui situs e-procurement, Tetapi, dengan mudahnya para vendor bermufakat jahat dengan pejabat mencurangi sistem.

Menurut Alex, tabiat korupsi pengadaan barang dan jasa menyulitkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab, para pelaku berinovasi dalam memberikan suap atau gratifikasi.

Baca juga: KPK Sebut OTT di Kaltim Terkait Dugaan Suap-menyuap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Di sisi lain, Alex mengatakan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa juga tidak benar-benar bisa mencegah korupsi. Sebab, pengusaha dan pejabat berkongkalikong.

“Bahkan, dokumen lelang telah diatur dalam satu komputer,” ujar Alex.

Untuk mengantisipasi pengadaan barang dan jasa di sistem digital, KPK memandang perlunya peran aktif dan memfasilitasi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Mereka dibekali dan mendapatkan akses sistem digital yang khusus dibentuk untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di e-katalog.

“Sehingga proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan dapat diawasi,” kata Alex.

Baca juga: Tekan Korupsi, Pemerintah Segera Serahkan RUU Pengadaan Barang dan Jasa ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com