Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 31,3 Persen Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Kompas.com - 12/03/2024, 09:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, sebanyak 31,3 persen responden setuju gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.

Rinciannya, 27,8 persen responden mengaku setuju dan 3,5 persen responden menyatakan sangat setuju.

Mengutip hasil survei Litbang Kompas yang terbit di Harian Kompas, Selasa (12/3/2024), ada beragam alasan masyarakat menyatakan setuju pilkada di Jakarta dihapus dan gubernur Jakarta di masa mendatang dipilih langsung oleh presiden.

Sebanyak 32,4 persen responden menyatakan, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden akan mempermudah pembangunan Jakarta karena didukung pemerintah pusat.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 66,1 Persen Masyarakat Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Lalu, 19,6 persen menyatakan lewat penunjukan langsung oleh Kepala Negara, masyarakat tidak terbelah karena Pilkada.

Sebanyak 16,5 persen responden juga menyatakan penunjukan tidak akan membuang biaya untuk Pilkada, 15,9 persen menyatakan pembangunan akan lebih berkelanjutan, dan 2,9 persen menyatakan pemerintah pusat lebih memahami keadaan.

Responden yang menyatakan setuju juga menyebut penunjukan langsung oleh presiden akan membantu pemerintah provinsi Jakarta untuk menyelesaikan persoalan yang selalu melanda Jakarta, seperti banjir dan macet.

Di sisi lain, jajak pendapat juga menemukan 66,1 persen masyarakat tidak setuju gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.

Rinciannya, 52,1 persen responden menyatakan tidak setuju dan 14 persen responden menyatakan sangat tidak setuju.

Mereka menilai, pemilihan langsung menciptakan kemunduran demokrasi dan rawan konflik kepentingan.

Baca juga: RUU DKJ Segera Dibahas, Jokowi Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Adapun pengumpulan jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 26-28 Februari 2024. Sebanyak 512 responden dari 38 provinsi berhasil diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi.

Sebagai informasi, penunjukan gubernur Jakarta secara langsung oleh presiden menjadi salah satu pasal bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ).

Diketahui, Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota lewat berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Status Ibu Kota Negara ini beralih ke Nusantara di Kalimantan Utara sejak 15 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com