JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan 66,1 persen responden tidak setuju gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Rinciannya, 52,1 persen responden menyatakan tidak setuju dan 14 persen responden menyatakan sangat tidak setuju.
Survei ini digelar menyikapi salah satu Pasal 10 ayat (2) dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ).
Pasal itu mengatur penunjukan gubernur oleh presiden, usai Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota lewat berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Status Ibu Kota Negara ini beralih ke Nusantara di Kalimantan Timur sejak 15 Februari 2024.
Baca juga: RUU DKJ Segera Dibahas, Jokowi Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Dikutip dari hasil survei yang terbit di Harian Kompas, ada beberapa alasan responden memilih tidak setuju gubernur DKI dipilih langsung oleh presiden.
Sebanyak 40,8 persen menyebut penunjukan oleh presiden menunjukkan kemunduran demokrasi karena tidak ada pilkada, 24,5 persen responden menyebut rawan konflik kepentingan, dan 24,5 persen responden khawatir masyarakat makin tidak didengarkan.
Lalu, 9,8 persen responden mengaku penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden yang tidak dipilih rakyat menunjukkan bahwa gubernur bukan lagi mewakili rakyat.
Di sisi lain, porsi responden yang setuju penunjukan gubernur oleh presiden juga tidak bisa diabaikan.
Tercatat, ada 27,8 persen responden yang setuju gubernur dipilih tidak langsung oleh rakyat. Bahkan, 3,5 persen responden menyatakan sangat setuju.
Sisanya sekitar 2,6 persen menyatakan tidak tahu.
Baca juga: Stafsus Presiden Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI sampai Ada Keppres
Sebagai informasi, pengumpulan jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 26-28 Februari 2024. Sebanyak 512 responden dari 38 provinsi berhasil diwawancara.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.