Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Orang Meninggal "Ikut Nyoblos" di TPS Kalbar, KPU Beri Penjelasan

Kompas.com - 11/03/2024, 21:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz memberi penjelasan terkait adanya TPS di Kalimantan Barat (Kalbar) yang semua pemilihnya memilih Demokrat.

Bahkan, ada satu orang yang sudah meninggal "ikut nyoblos".

Dalam TPS tersebut, seharusnya hanya ada 186 pemilih lantaran satu orang yang memiliki hak suara telah meninggal dunia sebelum Pemilu 2024.

Baca juga: Kata Demokrat soal TPS di Kalbar yang Semua Pemilihnya, hingga Orang Mati Coblos Mereka

Nyatanya, suara yang terkumpul di TPS Kalbar tersebut malah tetap 187.

August menyebut, hal serupa tidak boleh terjadi lagi ke depannya.

"Ya itu awalnya dari saksi ya, saksi dari parpol kalau enggak salah mengonfirmasi itu. Kemudian kita periksa. Kemudian kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya, bahwa benar ini kan orang yang meninggal ya, makanya ada saran perbaikan (rekapitulasi). Tidak ada disuruh PSU atau enggak. Tapi diminta untuk ke depan enggak bisa lagi kayak gini secara administratif," ujar August di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

Lalu, August mengatakan, semua suara di TPS yang sempat dipermasalahkan ini memang betul-betul mencoblos ke satu pihak parpol tertentu saja.

Menurut dia, itu adalah fakta karena sudah berdasarkan data, yakni formulir perolehan suaranya diisi orang-orang yang memilih Demokrat.

"Dan dibuka memang faktanya dia aslinya begitu. Kan kita bicara faktanya. Datanya begitu kok. Tapi datanya begitu, otentik di sana," ucap dia.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak di Kalbar

August menegaskan, momen rekapitulasi di tingkat nasional menjadi ajang penting untuk mengonfirmasi berbagai hal.

Dia menyebut, selisih satu suara seperti yang terjadi di TPS Kalbar itu saja jadi bisa ditelusuri di tingkat nasional.

"Bagaimanapun juga mungkin value di tingkat nasional agak beda. Makanya sekaligus ini kan menunjukkan, bahkan selisih 1 suara saja, kita bisa telusuri dan kita bisa kembalikan. Karena inilah tugasnya penyelenggara pemilu, memastikan bahwa suara itu memang untuk yang berhak," ucap August.

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat berlangsung alot hingga Minggu (10/3/2024) tengah malam.

penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat berlangsung alot hingga Minggu (10/3/2024) tengah malam.

Saksi PDI-P, Putu Bravo, menjadi pihak pertama yang angkat suara lantaran mendapatkan 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang. Semuanya menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.

Padahal, salah satu di antaranya sudah meninggal dunia.


Akibat insiden ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Kalimantan Barat berjalan sampai tiga jam lamanya, padahal hanya terdiri dari dua daerah pemilihan (dapil).

Banyak waktu tersedot akibat KPU Kalimantan Barat kebingungan ketika disodorkan fakta ini.

Padahal, Putu Bravo mendasarkan argumentasinya pada putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang per 5 Maret 2024.

"Apakah orangnya bangkit dari kubur atau bagaimana itu yang justru ingin kami tanyakan. Karena dalam putusan Bawaslu terbukti," ujar Bravo dalam rapat itu.

Namun, para representatif KPU Kalimantan Barat tampak tak siap menjawab pertanyaan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dan perwakilan lain Bawaslu sibuk mengubek-ubek putusan dimaksud.

"Kok saksinya tahu ada putusannya, yang dikenakan putusan mempertanyakan ada apa enggak, yang buat kok masih nyari," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memimpin rapat.

Baca juga: Misteri Sebuah TPS di Kalbar: Semua Coblos Demokrat, Satu Pemilih Sudah Meninggal

Dokumen putusan yang dimaksud akhirnya ditemukan para representatif Bawaslu.

Amar putusan itu menyatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serawai dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 002 Desa Nanga Tekungai terbukti sah dan meyakinkan bersalah atas insiden daftar pemilih tersebut.

Pemilih yang telah meninggal dunia itu diketahui bernama Sukuk. Dalam putusan Bawaslu Sintang, saksi yang dihadirkan di persidangan menyebut Sukuk tutup usia pada 23 Juni 2023.

Masalahnya, Sukuk kadung terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023, dua hari sebelum kematiannya.

Pada 14 Februari 2024, namanya masih ada di dalam DPT.

Seharusnya, dari 187 pemilih terdaftar di TPS itu, hanya ada 186 orang yang menggunakan hak pilihnya, karena Sukuk sudah tiada.

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, menyebut bahwa Sukuk tidak hadir dalam pencoblosan.

"Karena sudah meninggal. Tidak ada di daftar hadir," ucap dia.

Kejanggalan tak berhenti soal mendiang Sukuk. Ketika masuk penghitungan suara caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat II, 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai kembali dipersoalkan.

Saksi PDI-P Putu Bravo menemukan bahwa Partai Demokrat mendapatkan 187 suara, persis jumlah pemilih di dalam DPT dengan mendiang Sukuk di dalamnya.

"Di TPS yang ada satu orang meninggal ikut mencoblos, ada 187 pemilih, dan 187-187-nya mencoblos Demokrat," ujar dia.


Hasyim Asy'ari kemudian memerintahkan operator menampilkan formulir model D.Hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan Serawai. Ia dan seluruh saksi partai politik memelototi perolehan suara setiap partai politik.

Partai politik dari nomor urut 1 hingga 13 mencatat nol suara. Masuk ke Partai Demokrat di nomor urut 14, sesuai pernyataan Bravo, total ada 187 suara.

Seluruh suara, termasuk suara yang mengatasnamakan almarhum Sukuk, mengalir untuk satu caleg, yaitu Simon Fetrus. Selebihnya, partai nomor urut 15 hingga 24 kembali mencatat nol suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com