Kemudian, ada juga Valencia Tanoesoedibjo dari Partai Perindo, Cheryl Tanzil dan Harijanto Arbi dari PSI yang gagal menembus 10 besar.
Adapun ada 8 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diperebutkan di Dapil DKI Jakarta III.
Namun, siapa saja caleg yang akan melaju ke Senayan belum dapat dipastikan karena akan ditentukan saat rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.
Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politiknya harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.