Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Munas Desember 2024 untuk Ganti Ketum, Golkar: Kalau Ada Urgensi, Baru Munaslub

Kompas.com - 10/03/2024, 16:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, musyawarah nasional (Munas) untuk pergantian ketua umum (Ketum) Partai Golkar bakal dilaksanakan pada Desember 2024.

Menurut dia, Munas merupakan agenda rutin partai setiap lima tahun. 

Hanya saja, jika terjadi sesuatu di luar prediksi, maka bisa dilakukan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) sebelum jadwal yang ditetapkan.

"Iya kalau ikutin jadwal sesuai AD/ART yang lima tahun sekali ya itu mestinya Desember. Itu jadwal yang seharusnya. Kecuali ada sesuatu yang di luar prediksi ya. Nah itu bisa terjadi, tapi itu namanya Munaslub. Kalau Munaslub itu beda dengan Munas. Munaslub itu hanya sampai kepengurusannya sampai Desember, baru Munas biasa lagi," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Bamsoet Ungkap 4 Nama Potensial Calon Ketum Golkar di Munas 2024, Tak Ada Nama Jokowi

"Jadi Munas itu tidak bisa dimaju mundurin. Karena dia harus lima tahun sekali. Di luar itu adalah Munaslub," sambung dia. 

Mekeng menjelaskan, kalaupun Munaslub Golkar dilakukan, maka kepengurusannya hanya berlaku sampai Desember 2024, untuk kemudian dilakukan Munas sesuai AD/ART.

Dia lantas membeberkan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya Munaslub Golkar, di antaranya ketum berhalangan atau tersandung kasus hukum.

"Wah itu banyak. Misalnya faktor ketumnya berhalangan tetap, atau ketumnya berhadapan dengan status hukum. Ini kan hal-hal yang diusulkan oleh daerah ya. Diusulkan oleh pengurus daerah kabupaten maupun provinsi. Baru dilaksanakan (Munaslub)," jelas Mekeng.

Maka dari itu, jika tidak ada sesuatu yang urgent, maka tidak bisa tiba-tiba dilakukan Munaslub Golkar.

Baca juga: Tiga Menteri Jokowi Disebut Berpeluang Jadi Calon Ketum Golkar di Munas 2024

Dia menegaskan, perlu ada alasan yang jelas untuk mendasari Munaslub Golkar.

"Jadi kalau tidak ada sesuatu yang urgent, ini daerah akan susah mau minta tiba-tiba Munaslub. Itu kan tidak bisa tiba-tiba begitu. Harus ada alasannya. Enggak bisa misalnya kalau saya mau jadi ketum sekarang nih. Terus saya bilang, 'sudah, kita Munaslub deh.' Enggak bisa. Yang usulkan Munaslub siapa? Daerah. Daerah bilang, 'memang ada urgensi apa Pak Mekeng mau jadi ketum?' Kalau mau jadi ketum ya nanti pada saat Munas," beber dia. 

Sementara itu, Mekeng memastikan internal Golkar saat ini solid di bawah kepengurusan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Menurut dia, tidak ada urgensi untuk melaksanakan Munaslub Golkar, sehingga Munas akan berjalan sesuai jadwal pada Desember 2024.

"Kita sekarang mikirin berapa perolehan kursi kita. Terus nanti bagaimana komposisi di DPR nya. Bagaimana alat kelengkapan dewan-nya, bagaimana kalau nanti kabinet," imbuh Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com