Salin Artikel

Gelar Munas Desember 2024 untuk Ganti Ketum, Golkar: Kalau Ada Urgensi, Baru Munaslub

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, musyawarah nasional (Munas) untuk pergantian ketua umum (Ketum) Partai Golkar bakal dilaksanakan pada Desember 2024.

Menurut dia, Munas merupakan agenda rutin partai setiap lima tahun. 

Hanya saja, jika terjadi sesuatu di luar prediksi, maka bisa dilakukan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) sebelum jadwal yang ditetapkan.

"Iya kalau ikutin jadwal sesuai AD/ART yang lima tahun sekali ya itu mestinya Desember. Itu jadwal yang seharusnya. Kecuali ada sesuatu yang di luar prediksi ya. Nah itu bisa terjadi, tapi itu namanya Munaslub. Kalau Munaslub itu beda dengan Munas. Munaslub itu hanya sampai kepengurusannya sampai Desember, baru Munas biasa lagi," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

"Jadi Munas itu tidak bisa dimaju mundurin. Karena dia harus lima tahun sekali. Di luar itu adalah Munaslub," sambung dia. 

Mekeng menjelaskan, kalaupun Munaslub Golkar dilakukan, maka kepengurusannya hanya berlaku sampai Desember 2024, untuk kemudian dilakukan Munas sesuai AD/ART.

Dia lantas membeberkan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya Munaslub Golkar, di antaranya ketum berhalangan atau tersandung kasus hukum.

"Wah itu banyak. Misalnya faktor ketumnya berhalangan tetap, atau ketumnya berhadapan dengan status hukum. Ini kan hal-hal yang diusulkan oleh daerah ya. Diusulkan oleh pengurus daerah kabupaten maupun provinsi. Baru dilaksanakan (Munaslub)," jelas Mekeng.

Maka dari itu, jika tidak ada sesuatu yang urgent, maka tidak bisa tiba-tiba dilakukan Munaslub Golkar.

Dia menegaskan, perlu ada alasan yang jelas untuk mendasari Munaslub Golkar.

"Jadi kalau tidak ada sesuatu yang urgent, ini daerah akan susah mau minta tiba-tiba Munaslub. Itu kan tidak bisa tiba-tiba begitu. Harus ada alasannya. Enggak bisa misalnya kalau saya mau jadi ketum sekarang nih. Terus saya bilang, 'sudah, kita Munaslub deh.' Enggak bisa. Yang usulkan Munaslub siapa? Daerah. Daerah bilang, 'memang ada urgensi apa Pak Mekeng mau jadi ketum?' Kalau mau jadi ketum ya nanti pada saat Munas," beber dia. 

Sementara itu, Mekeng memastikan internal Golkar saat ini solid di bawah kepengurusan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Menurut dia, tidak ada urgensi untuk melaksanakan Munaslub Golkar, sehingga Munas akan berjalan sesuai jadwal pada Desember 2024.

"Kita sekarang mikirin berapa perolehan kursi kita. Terus nanti bagaimana komposisi di DPR nya. Bagaimana alat kelengkapan dewan-nya, bagaimana kalau nanti kabinet," imbuh Mekeng.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/16025031/gelar-munas-desember-2024-untuk-ganti-ketum-golkar-kalau-ada-urgensi-baru

Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke