Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Menang di DIY, Disusul Ganjar-Mahfud

Kompas.com - 09/03/2024, 12:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan perolehan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi DIY yang baru saja disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lewat rapat pleno rekapitulasi suara pemilu nasional 2024 yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Pantauan Kompas.com, Prabowo-Gibran meraih 1.269.265 suara.

Kemudian, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 496.280 suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Bali: Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 741.220 suara.

Hasil pembacaan rekapitulasi suara Pilpres 2024 untuk Provinsi DIY ini kemudian disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang didampingi Komisioner KPU RI, Agust Melasz.

Selain mengesahkan hasil perolehan suara untuk tiga pasangan capres-cawapres, KPU RI juga mencatat sejumlah data administrasi hasil Pilpres 2024 untuk DIY.

Di antaranya, jumlah suara sah pemilu presiden adalah 2.506.765. Lalu, jumlah suara tidak sah 60.629. Sehingga, total jumlah surat suara sah dan tidak sah 2.567.394.

Baca juga: Rekapitulasi di DIY Selesai, Suara Prabowo-Gibran Tertinggi

Diberitakan sebelumnya, saksi dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 3 dan 1 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di DI Yogyakarta (DIY).

Bahkan, saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 tidak tanda tangan sejak rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Kemudian, di rekapitulasi tingkat kabupaten juga tidak tandatangan.

"Memang dari bawah kemarin dari rekap di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten saksi di 03 kan tidak tanda tangan sehingga konsisten di tingkat provinsi juga tidak tanda tangan," ujar Ketua KPU DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi saat ditemui usai rekapitulasi tingkat provinsi di Ballrom The Alana, Kabupaten Sleman, Selasa (5/03/2024).

Menurut Ahmad Shidqi, saksi dari pasangan calon (paslon nomor urut 1 juga tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara mulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten di DIY.

Namun, Ahmad Shidqi menegaskan tidak masalah dengan adanya saksi yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara.

Menurut dia, penghitungan suara tetap sah meski ada saksi yang menolak menandatangani.

"Nggak masalah kalau ada saksi yang tidak mau tanda tangan, itu nggak masalah tetap sah, tetap bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Provinsi di DIY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com