JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu sikap PDI-P soal pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hermawi menyatakan bahwa keberadaan PDI-P dibutuhkan untuk memenuhi jumlah anggota dewan di parlemen agar hak angket bisa direalisasikan. Bukan sekedar memenuhi syarat untuk diajukan pada rapat paripurna.
“Enggak usah ngomong (sikap) Nasdem, (kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut) 01 juga enggak ada artinya nanti pasti mentok di paripurna. Kalau PDI-P dengan 01 itu baru signifikan,” ujar Hermawi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Ketika Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Jalan di Tempat...
Pernyataan Hermawi ini berbeda dengan pandangan yang disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.
Sebelumnya, Sugeng menekankan bahwa Nasdem tidak menunggu PDI-P lagi untuk mengajukan hak angket.
Hermawi kembali menekankan bahwa pihaknya ingin hak angket bisa terpenuhi dalam rapat paripurna DPR RI.
“Kalau itu (mengajukan hak angket saja) memberi harapan palsu pada rakyat, nanti mentok juga di paripurna. Kita mau menang kok,” katanya.
Baca juga: Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P
Dia pun mengungkapkan, tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan sudah mengumpulkan berbagai data kecurangan Pemilu 2024. Tak hanya itu, rapat dan koordinasi di level sekretaris jenderal dan ketua umum juga sudah berlangsung.
Saat ini, menurut Hermawi, pihaknya menunggu pertemuan dengan PDI-P untuk membicarakan komitmen memperjuangkan hak angket.
“Nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada,” ujarnya.
Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai
Diketahui, usulan untuk menggulirkan hak angket telah sampai ke rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam forum itu, tiga partai angkat bicara soal hak angket, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P.
Namun, nampaknya upaya menggulirkan hak angket masih jalan di tempat.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan, belum ada anggota dewan maupun fraksi yang menghubunginya untuk melakukan lobi penandatanganan usulan hak angket kecurangan pemilu.
Baca juga: Nasdem Harap Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Kuatkan DPR Wujudkan Hak Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.