JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) serta 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dana kampanye peserta pemilu selanjutnya bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU. Saat ini, laporan dana kampanye sudah ada di KAP yang ditunjuk KPU untuk masing-masing peserta pemilu.
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham.
Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK.
Pada level pemilu presiden (pilpres), pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melaporkan pengeluaran dana kampanye paling besar dibandingkan dua pasangan calon lainnya.
Pasangan mantan Gubernur Jawa Tengah dan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menghabiskan lebih dari setengah triliun rupiah untuk berkampanye.
Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal Capres Jadi Tersangka
Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berada di urutan kedua. Besaran dana kampanye pasangan Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu hampir separuh dari pengeluaran Ganjar-Mahfud.
Selanjutnya, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melaporkan dana kampanye terkecil yang jumlahnya jauh di bawah pengeluaran Ganjar-Mahfud maupun Prabowo-Gibran, yakni sekitar Rp 49 miliar.
KPU mencatat, Anies-Muhaimin menyampaikan laporan dana kampanye pada 28 Februari 2024, sedangkan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menyampaikannya tepat pada hari terakhir yaitu 29 Februari 2024.
Berikut perincian laporan dana kampanye tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Sementara, pada tingkat pemilu legislatif (pileg), PDI Perjuangan tercatat sebagai partai dengan pengeluaran dana kampanye terbesar. Besaran dana kampanye partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tembus Rp 173 miliar.
Di urutan kedua, ada Partai Gerindra yang melaporkan dana kampanye di kisaran Rp 92 miliar. Lalu, mengekor di urutan ketiga, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan besaran dana kampanye Rp 80 miliar.
Sementara, Partai Ummat tercatat melaporkan dana kampanye terkecil. Partai besutan Amien Rais tersebut menghabiskan dana tak sampai setengah miliar untuk berkampanye.
Adapun LPPDK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 diserahkan ke KPU pada 23-29 Februari 2024.
Berikut laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
Baca juga: Sejumlah Aktivis Dorong Anies-Ganjar Satukan Partai demi Hak Angket
3. PDI-P
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
Baca juga: Sentimen Negatif ke KPU Usai Grafik Sirekap Disetop: Dinilai Tak Solutif dan Kikis Kepercayaan
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Baca juga: Ramai-ramai Elite Politik Kritik KPU yang Hentikan Grafik Rekapitulasi Sirekap...
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat
(Penulis: Vitorio Mantalean | Editor: Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.