Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan, Pencegahan Sekjen DPR Dianggap Tepat

Kompas.com - 07/03/2024, 16:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas dinilai sudah tepat.

"Pencegahan itu harus, apalagi dugaan kerugiannya puluhan miliar," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Jabodetabek, Anwar Razak, saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).

Anwar berharap KPK mengusut tuntas dugaan korupsi itu dan memeriksa para staf Sekretariat Jenderal DPR yang terkait dengan urusan rumah dinas serta pihak swasta yang menjadi kontraktor.

Baca juga: KPK Tetapkan Lebih dari 2 Tersangka Kasus Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Menurut Anwar dugaan penggelembungan harga pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR itu diperkirakan terjadi akibat persekongkolan pejabat dengan pihak swasta.

"Jadi kemungkinan korupsi terencana baik dan melibatkan pihak Sekretariat DPR dan penyedia barangnya," ujar Anwar.


Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah Indra dan 6 orang lain terkait penyidikan kasus itu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024) mengatakan, pencegahan dilakukan supaya mereka kooperatif dan selalu hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan dari tim penyidik. Pencegahan dilakukan sampai Juli 2024.

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Meliputi Kelengkapan Kamar sampai Ruang Tamu

Berdasarkan informasi diterima Kompas.com dari pihak KPK, ketujuh orang tersebut adalah Indra; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; dan Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Lalu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Indra memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 31 Mei 2023 dalam proses penyelidikan.

Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang tersangka terkait penyidikan dugaan rasuah itu.

Baca juga: KPK Duga Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Menurut Ali, para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa rumah dinas yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar tidur. Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sampai miliaran akibat dugaan korupsi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com