Salin Artikel

Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan, Pencegahan Sekjen DPR Dianggap Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas dinilai sudah tepat.

"Pencegahan itu harus, apalagi dugaan kerugiannya puluhan miliar," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Jabodetabek, Anwar Razak, saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).

Anwar berharap KPK mengusut tuntas dugaan korupsi itu dan memeriksa para staf Sekretariat Jenderal DPR yang terkait dengan urusan rumah dinas serta pihak swasta yang menjadi kontraktor.

Menurut Anwar dugaan penggelembungan harga pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR itu diperkirakan terjadi akibat persekongkolan pejabat dengan pihak swasta.

"Jadi kemungkinan korupsi terencana baik dan melibatkan pihak Sekretariat DPR dan penyedia barangnya," ujar Anwar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024) mengatakan, pencegahan dilakukan supaya mereka kooperatif dan selalu hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan dari tim penyidik. Pencegahan dilakukan sampai Juli 2024.

Berdasarkan informasi diterima Kompas.com dari pihak KPK, ketujuh orang tersebut adalah Indra; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; dan Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Lalu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Indra memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 31 Mei 2023 dalam proses penyelidikan.

Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang tersangka terkait penyidikan dugaan rasuah itu.

Menurut Ali, para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa rumah dinas yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar tidur. Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sampai miliaran akibat dugaan korupsi itu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/16265841/kasus-kelengkapan-rumah-jabatan-pencegahan-sekjen-dpr-dianggap-tepat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke