Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Sebut Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDI-P soal Hak Angket Pemilu

Kompas.com - 07/03/2024, 11:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Taufik Basari menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDI-P dalam rangka menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Fraksi Partai Nasdem, menurut Taufik Basari, menyatakan siap mendukung hak angket tersebut.

"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI-P), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Pria yang karib disapa Tobas ini berpandangan bahwa PDI-P menjadi kunci dalam menggulirkan rencana hak angket.

Baca juga: Ketika Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Jalan di Tempat...

Partai banteng moncong putih itu, menurut Tobas, dianggap sebagai inisiator hak angket dan juga Fraksi terbesar di Senayan saat ini.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujarnya.

Lebih jauh, Tobas menegaskan, Fraksi Partai Nasdem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu meskipun tanpa PDI-P.

Pasalnya, saat ini Partai Nasdem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.

Namun, Tobas tak mengungkap kapan Fraksi Nasdem mengajukan hak angket kepada pimpinan DPR. Dia hanya menegaskan harus digarap secara serius.

“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU (Undang-Undang) mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai

Seperti diketahui, wacana hak angket sudah bergulir hampir satu bulan terakhir.

Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Baca juga: Ajak Parpol Pengusung Paslon 02 Dukung Hak Angket, Nasdem: Untuk Legitimasi Kemenangan Hasil Quick Count

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com