KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Perancis, Madame Yaël Braun-Pivet untuk membahas sejumlah isu di Palais Bourbon, gedung parlemen Perancis yang berada di Paris, Selasa (5/3/2024).
Pertemuan tersebut merupakan salah satu acara Puan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speakers' Summit 2024 yang diselenggarakan di Perancis.
“Selamat Siang, bonjour, terima kasih atas kesempatan pertemuan pada siang hari ini. Saya juga ingin sampaikan ucapan selamat kepada Majelis Nasional Perancis atas inisiatif mengadakan Women Speakers' Summit 2024,” kata Puan kepada Yaël.
Di saat dunia mengalami berbagai krisis, Puan mengatakan, KTT Ketua Parlemen Perempuan yang membahas isu-isu perempuan sangatlah penting.
Menurutnya, dengan berbagai pengalaman dan gagasan, para pimpinan parlemen perempuan dapat memperkuat kerja sama dalam mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Baca juga: Puan dan Cak Imin Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR Setelah Pemilu 2024
“Sebagai sesama pemimpin perempuan, kami harus mengupayakan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kami merasakan tidak mudah untuk menjadi pemimpin di dunia politik,” katanya dalam siaran pers, Rabu (6/3/2024).
Puan mengatakan, Women Speakers' Summit berada di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU).
IPU merupakan asosiasi parlemen negara-negara di dunia yang dapat mempercepat pencapaian tujuan sesuai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam hal kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
“Dengan fungsi penganggaran, legislasi serta pengawasan, parlemen memiliki posisi strategis dalam mempercepat pencapaian tujuan SDGs-5 ini,” ujarnya.
Puan mengatakan, DPR RI telah memiliki Kaukus Perempuan Parlemen yang merupakan forum anggota DPR RI lintas partai politik (parpol).
Baca juga: Ucapkan Terima Kasih Atas Kritik Sivitas Akademika, Puan: Buat Pesta Demokrasi Kita Netral
“Semoga forum ini menghasilkan hal positif untuk kepentingan perempuan di dunia,” harapnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga menegaskan, Indonesia memiliki banyak produk hukum yang mendukung hak-hak dan perlindungan perempuan.
Puan menyebutkan, setelah dia menjadi Ketua DPR, ada banyak affirmative action untuk mendukung agar syarat 30 persen calon anggota parlemen perempuan dari parpol dilaksanakan.
DPR di bawah kepemimpinan Puan juga banyak menghasilkan dan mengusulkan produk legislasi yang mendukung hak-hak perempuan.
Contohnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Baca juga: Peringatan HPN 2024, Puan Ajak Insan Pers Kawal Pemilu 2024 dengan Berita Akurat dan Berkeadilan
“UU TPKS menjadi UU antikekerasan seksual dan lewat RUU KIA, kami mendorong adanya hak cuti ayah bagi pekerja yang istrinya melahirkan,” jelasnya.
Dalam diskusi itu, Yaël juga bertanya kepada Puan tentang hak-hak perempuan di Indonesia.
Puan menerangkan, kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan di Indonesia sudah berjalan cukup baik.
Dia mencontohkan, saat ini, sudah cukup banyak perempuan Indonesia yang menjadi pemimpin dan menempati banyak posisi strategis.
“Kami berharap lebih banyak perempuan yang akan menempati posisi-posisi penting di berbagai bidang, termasuk politik karena perempuan perlu diberi kesempatan untuk berkarya,” ujarnya.
Baca juga: Puan Janjikan Revisi UU Desa Dibahas pada Masa Sidang DPR Selanjutnya
Pada pertemuan bilateral itu, Puan juga membahas mengenai hubungan Indonesia-Perancis yang telah tumbuh positif selama lebih dari 73 tahun.
Perancis merupakan salah satu mitra terpenting Indonesia di Eropa dan kedua negara telah menjalin kemitraan strategis sejak 2011.
Puan mengapresiasi berbagai kemajuan positif dari Rencana Aksi Kemitraan Strategis 2022-2027 yang disepakati Indonesia dan Perancis pada 2021 (Plan of Action for the Deepening of Strategic Partnership).
Dai berharap, rencana aksi tersebut bisa semakin mempererat kerja sama kedua negara, termasuk memperkuat kerja sama antara DPR dan Majelis Nasional Perancis sebagai sesama anggota IPU dan forum Parlemen negara G20 (P20).
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Indonesia Harus Kuasai Teknologi Mengolah Air Laut Jadi Air Minum