JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa Fraksi PDI-P DPR mempersilakan kepada masing-masing anggotanya untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Djarot saat ditanya bagaimana sikap dan keseriusan PDI-P di lingkup fraksi dalam rencana mengajukan hak angket yang pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
"Loh, ini kan hak pribadi masing-masing anggota Dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silakan karena itu hak Anda, dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong," kata Djarot ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Realisasi Hak Angket Pemilu di DPR Dinilai Tak Mudah, Soliditas Antar-kubu Tidak Pasti
Djarot menjelaskan, hak tersebut pun sama dengan hak pilih yang digunakannya saat pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari lalu.
Oleh karena itu, menurutnya tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi anggota DPR untuk mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.
"Penggunaan hak itu cukup berdasar dengan berbagai macam alasan dan praktek-praktek pelaksanaan pemilu di lapangan. Datanya banyak banget," ujar anggota DPR Fraksi PDI-P ini.
Lebih jauh, ia mengaku sejauh ini belum ada instruksi khusus dari PDI-P kepada fraksinya di DPR guna mengajukan hak angket tersebut.
Sama seperti fraksi, PDI-P juga menyerahkan kepada kader-kadernya di parlemen untuk mengajukan hak angket secara pribadi.
Baca juga: Berubah Sikap, Nasdem Tak Lagi Tunggu PDI-P untuk Ajukan Hak Angket
Namun, ditegaskan Djarot, anggota DPR tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket.
"Kalau hak angket, itu kan enggak bisa sendiri-sendiri, betul enggak? Itu minimal 25, 2 fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan enggak bisa PDI Perjuangan doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS, iya kan? Nasdem saya enggak tahu (dukung hak angket)," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya diberitakan, wacana hak angket bergulir beberapa waktu terakhir. Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket. Partai politik pengusung AMIN yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra: Yang Mendesak Bukan Hak Angket, tapi Hak Para Supir Angkot
Namun hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.