Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Beri Kebebasan pada Anggotanya untuk Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Kompas.com - 05/03/2024, 13:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa Fraksi PDI-P DPR mempersilakan kepada masing-masing anggotanya untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Djarot saat ditanya bagaimana sikap dan keseriusan PDI-P di lingkup fraksi dalam rencana mengajukan hak angket yang pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

"Loh, ini kan hak pribadi masing-masing anggota Dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silakan karena itu hak Anda, dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong," kata Djarot ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Realisasi Hak Angket Pemilu di DPR Dinilai Tak Mudah, Soliditas Antar-kubu Tidak Pasti

Djarot menjelaskan, hak tersebut pun sama dengan hak pilih yang digunakannya saat pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari lalu.

Oleh karena itu, menurutnya tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi anggota DPR untuk mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.

"Penggunaan hak itu cukup berdasar dengan berbagai macam alasan dan praktek-praktek pelaksanaan pemilu di lapangan. Datanya banyak banget," ujar anggota DPR Fraksi PDI-P ini.

Lebih jauh, ia mengaku sejauh ini belum ada instruksi khusus dari PDI-P kepada fraksinya di DPR guna mengajukan hak angket tersebut.

Sama seperti fraksi, PDI-P juga menyerahkan kepada kader-kadernya di parlemen untuk mengajukan hak angket secara pribadi.

Baca juga: Berubah Sikap, Nasdem Tak Lagi Tunggu PDI-P untuk Ajukan Hak Angket

Namun, ditegaskan Djarot, anggota DPR tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket.

"Kalau hak angket, itu kan enggak bisa sendiri-sendiri, betul enggak? Itu minimal 25, 2 fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan enggak bisa PDI Perjuangan doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS, iya kan? Nasdem saya enggak tahu (dukung hak angket)," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya diberitakan, wacana hak angket bergulir beberapa waktu terakhir. Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket. Partai politik pengusung AMIN yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra: Yang Mendesak Bukan Hak Angket, tapi Hak Para Supir Angkot

Namun hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com