Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Dilanjut, Terkuak Sebab Kejanggalan Suara PSI di Taipei

Kompas.com - 04/03/2024, 18:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Taipei yang sempat terhenti untuk menyelidiki kejanggalan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya kembali berlanjut dan berhasil menemukan duduk perkara.

Rapat tersebut sebelumnya diskors pada Senin (4/3/2024) subuh, karena adanya kelebihan 5 suara pada PSI yang ditemukan oleh saksi PDI-P pada suat suara di Pos 001.

KPU dan PPLN Taipei, subuh tadi, sempat mengulang kembali penghitungan berdasarkan turus dan mendapatkan perolehan suara PSI mestinya 50, tetapi di kolom total perolehan suara justru tertulis "lima lima" (55).

Baca juga: Rekapitulasi Suara Taipei: Prabowo-Gibran Menang Telak, 71,8 Persen Surat Suara Tak Terpakai

Dalam rapat lanjutan pada Senin sore, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, memutuskan bahwa mereka akan menggunakan penghitungan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taipei sebagai pembanding.

PPLN Taipei kemudian menyampaikan penjelasan. Bahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pos 001 Taipei, Fiorellyn, juga dihadirkan secara daring untuk memberi penjelasan.

Salah hitung dan dihitung ulang

Dalam penjelasannya, Fiorellyn berulang kali meminta maaf karena masalah tersebut membuat rapat molor berjam-jam.

Ia menjelaskan, mulanya, petugas KPPS Pos 001 menghitung surat suara mulai 17 Februari 2024 pukul 09.00 waktu setempat. Penghitungan suara baru beres pukul 21.30.

Baca juga: Ada Dugaan Kejanggalan Suara PDI-P dan PSI, Rekapitulasi Suara Taipei Buntu

 

KPPS kemudian memberi formulir C.Hasil salinan ke meja check out PPLN untuk dilakukan verifikasi hasil hitung menggunakan Microsoft Excel dalam rangka untuk memastikan tidak terjadinya kesalahan penghitungan oleh KPPS.

Dalam pengecekan, ditemukan surat suara sah dan tidak sah dalam hitungan Excel tidak sesuai dengan apa yang dituliskan oleh KPPS, sehingga PPLN meminta KPPS untuk melakukan pengecekan ulang.

"Saat itu kami juga bingung, lho kok bisa ada selisih," ujar Fiorellyn.

Lantaran surat suara Pileg DPR RI sudah ditumpuk dan sulit dicek per partai, maka KPPS Pos 001 Taipei menghitung ulang suara caleg dalam 447 surat suara yang ada.

Baca juga: Bawaslu DKI Proses Pelanggaran Pemilu oleh KPU yang Kirim Surat Suara ke Taipei Sebelum Waktunya

Mereka menuliskan ulang turus untuk menghitung suara menggunakan bantuan kertas HVS berukuran kuarto, karena formulir C.Hasil plano sudah terisi penuh oleh hasil penghitungan suara awal.

Setelah melakukan hitung ulang, KPPS kemudian menyalin turusnya ke formulir C.Hasil salinan.

"Setelah kembali dari proses verifikasi. KPPS Pos 001 memperbaiki plano yang sebelumnya masih terdapat salah hitung. Tetapi dalam prosesnya, KPPS Pos 001 hanya mengganti pada bagian angka (total) saja, tanpa memperbaiki bagian turus," ungkap Ketua PPLN Taipei, Fadillah Ahdiyat.

Fiorellyn mengaku faktor kelelahan menjadi penyebab luputnya mereka memperbaiki turus.

Baca juga: Surat Suara Dikirim Lebih Awal di Taipei, Jokowi: Karena Tahun Baru, Khawatir Kantor Pos Tutup Lama

"Saya benar-benar memohon maaf karena waktu kejadian, waktu sudah jam 00.00 lebih, mau jam 01.00, sehingga kita tidak terlalu fokus mengecek satu per satu per bagian. Kita hanya fokus di kolom ketiga, junlah suara sah," ujar dia.

KPPS Pos 001 Taipei kemudian mengembalikan kotak suara yang sudah tersegel kepada PPLN dan menyelesiakan proses penghitungan pada 18 Februari 2024 pukul 02.00 waktu setempat.

Tak hanya PSI

Selama rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PPLN Taipei dilakukan, tak hanya PSI yang perolehan suaranya terdapat kejanggalan dan salah catat yang menyebabkan selisih jumlah turus dan angka perolehan suara.

Ada pula temuan beberapa turus dan perolehan suara yang dibubuhkan di atas tipeks.

Baca juga: Soal Surat Suara “Prematur” di Taipei, Timnas Amin Minta Bawaslu Cek

Hal itu ditemukan pada perolehan suara PDI-P, PKS, dan PKB.

Hingga naskah ini disusun, pimpinan KPU RI, PPLN Taipei, dan para saksi partai politik sedang menyelidiki perolehan suara caleg PAN, Uya Kuya, yang turus dan angka suaranya ditulis di atas tipeks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com