JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan tentang surat suara Pemilu 2024 yang sudah terkirim dan tercoblos buat mengakomodasi warga Indonesia yang bermukim di Taipei dinilai bisa merusak kepercayaan masyarakat.
"Merusak kepercayaan. Perlu kehati-hatian dan kedisiplinan. Komisi II akan mendalami di mana letak kesalahannya," kata Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (27/12/2023).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyebabkan surat suara Pemilu 2024 sudah terkirim dan tercoblos di Taipei.
Baca juga: KPU: Surat Suara yang Terkirim Lebih Awal ke Pemilih di Taipei Dianggap Rusak
Mardani juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera melakukan investigasi terkait peristiwa itu.
"Ini fatal," ujar Mardani.
Baca juga: Surat Suara Dikirim Lebih Awal di Taipei, Migrant Care: Pemilu RI di Luar Negeri Masih Asal-asalan
Sebelumnya diberitakan, KPU buka suara terkait temuan surat suara Pilpres 2024 yang telah dikirimkan dan dicoblos oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, surat suara tersebut akan dinyatakan tidak sah.
Menurut Hasyim, dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 semestinya baru dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2 sampai 11 Januari 2024.
Baca juga: 62.552 Surat Suara Dikirim Prematur di Taipei, KPU Bakal Bahas soal Sanksi
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.