JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meroket tajam hanya dalam kurun waktu tiga hari berdasar pada hasil hitung manual atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lonjakan suara PSI tercatat dalam sistem informasi rekapitulasi KPU yang dapat diakses publik di situs https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Awalnya, partai berlambang bunga mawar itu masih meraup 2,86 persen atau 2.171.907 suara pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Namun, suara PSI melonjak menjadi 3,13 persen atau 2.402.268 suara pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.
Baca juga: Nasib PSI di Kolam Besar Pendukung Jokowi
Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Dengan demikian, PSI memperoleh tambahan 203.361 suara hanya dari 2.240 TPS.
Lonjakan suara itu membuat perolehan suara sementara PSI berselisih cukup jauh dari hasil hitung cepat atau quick count berbagai lembaga survei.
PSI merupakan satu dari sekian partai yang berdasarkan hasil hitung cepat tidak menembus ambang batas parlemen 4 persen.
Berdasarkan data hitung cepat Tim Litbang Kompas yang sudah terkumpul 100 persen misalnya, PSI hanya meraup 2,8 persen suara.
Lonjakan suara partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ini pun menjadi sorotan banyak pihak, mulai pengamat politik, konsultan politik, hingga masyarakat umum.
Di media sosial X, akronim PSI bahkan dipelesetkan menjadi Partai Salah Input.
Saya sudah banyak bicara soal ini. Secara statistik hasil hitung semua lembaga sudah jelas kesimpulannya. Kalau terjadi anomali antara hasil hitung cepat dengan real count KPU, kenapa hanya terjadi pada PSI? Saya ngga paham. https://t.co/5Qxr2C6R5m
— Burhanuddin Muhtadi (@BurhanMuhtadi) March 1, 2024
Banyak pihak yang menaruh curiga lonjakan suara PSI itu adalah upaya untuk mengerek partai tersebut melenggang ke Senayan.
Untuk mendapatkan kursi di DPR RI, partai politik setidaknya harus meraih 4 persen suara sah nasional.
Adapun Presiden Jokowi sempat menyatakan keyakinan bahwa partai yang dipimpin putra bungsunya itu bakal lolos ke parlemen.