Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirekap Pileg Data 65,55 Persen: Hanya 8 Parpol yang Lolos Parlemen, PPP di Bawah 4 Persen

Kompas.com - 29/02/2024, 18:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Ini merujuk hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB.

Kedelapan partai politik itu, pertama, PDI Perjuangan yang mendapat 12.556.879 suara atau 16,49 persen. Lalu, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.532.432 suara atau 15,14 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.191.023 suara atau 13,38 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.855.664 suara atau 11,63 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.214.180 suara atau 9,47 persen.

Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.745.020 suara atau 7,54 persen, Partai Demokrat dengan 5.677.912 suara atau 7,45 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.325.427 suara atau 6,99 persen.

Baca juga: PPP Dukung Hak Angket, Romahurmuziy: Kecurangan Pemilu Harus Diungkap

Menurut real count sementara KPU ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini memiliki perwakilan di parlemen, tak lolos parliamentary threshold.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 539.631 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 65,55 persen.

Berikut ini perolehan suara sementara 18 partai politik menurut Sirekap KPU:

  • PKB: 11,63 persen
  • Partai Gerindra: 13,38 persen
  • PDI-P: 16,49 persen
  • Golkar: 15,14persen
  • Partai Nasdem: 9,47 persen
  • Partai Buruh: 0,59 persen
  • Partai Gelora: 1,17 persen
  • PKS: 7,54 persen
  • PKN: 0,21 persen
  • Partai Hanura: 0,73 persen
  • Partai Garuda: 0,29 persen
  • PAN: 6,99 persen
  • PBB: 0,33 persen
  • Partai Demokrat: 7,45 persen
  • PSI: 2,92 persen
  • Perindo: 1,26 persen
  • PPP: 3,99 persen
  • Partai Ummat: 0,42 persen

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com