Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton PDI-P: Hak Angket Kecurangan Pilpres Harus Jalan untuk Menemukan Keadilan dan Demokrasi

Kompas.com - 29/02/2024, 07:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu meyakini wacana hak angket kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bakal dibahas oleh partai politik di parlemen.

Sebab, hak angket dinilai sebagai jalan politik yang bisa ditempuh untuk membuktikan indikasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berjalan curang.

"Harusnya (jalan) karena sebagai jalan politik untuk menemukan keadilan dan demokrasi ini," kata Masinton dalam program "Satu Meja The Forum" yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.

Masinton mengatakan, hak angket bukan hanya baru disuarakan oleh partai politiknya saat ini.

Secara pribadi, Masinton mengaku sudah menyuarakan agar DPR menggulirkan hak angket pada akhir Oktober 2023.

Baca juga: Kubu Anies Dorong Hak Angket, Nasdem: Kami Mau Buktikan Pemilu 2024 yang Terburuk dalam Sejarah

Kala itu, Masinton adalah anggota DPR Fraksi PDI-P yang pertama kali menyuarakan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus pelanggaran etik yang menimpa eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Kalau saya sebagai anggota DPR RI, saya sudah menyuarakan itu, pasca terjadi pelanggaran etik berat di Mahkamah Konstitusi. Jadi, di akhir bulan Oktober lalu, sebelum pencoblosan, saya sudah menyuarakan angket itu. Kenapa? Karena saya melihat, itu menjadi sebuah persoalan besar bagi tahapan-tahapan menuju pemilu," ujar Masinton.

Politikus PDI-P ini berpandangan, apa yang terjadi saat ini awalnya dimulai dari putusan MK yang dinilai bermasalah.

Hingga akhirnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman yang juga paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, melanggar etik terkait putusan MK.

"Puncak gunung es dari persoalan hari ini, pangkalnya itu ya ada di putusan MK tadi. Bagaimana kita lihat aturan itu mudah diterabas dan kita harus menerima dan kita lihat proses rangkaian hingga hari pencoblosan (Pemilu 2024) itu penuh dengan masalah," kata Masinton.

Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti: Hak Angket Kecurangan Pemilu Wajib Dilakukan karena Presiden yang Sibuk Bermain Politik

Sebelumnya diberitakan, wacana hak angket di DPR terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali disuarakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies pada 20 Februari 2024.

Baca juga: PDI-P Masih Diskusikan Opsi Penggunaan Hak Angket Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com