Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Korupsi "Macet", Ketua KPK: Kendalanya Tidak di Pimpinan

Kompas.com - 27/02/2024, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyebut sejumlah kasus di lembaganya “macet” bukan karena masalah di tingkat pimpinan.

Pernyataan itu Nawawi sampaikan saat dimintai konfirmasi menyangkut sejumlah kasus di KPK yang sampai saat ini belum diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Padahal, dalam ekspose atau gelar perkara, penyelidik sampai pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta pimpinan KPK telah bersepakat menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Saya pastikan, kendalanya tidak di tingkatan pimpinan, terima kasih,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Pimpinan KPK Minta Inspektorat dan Deputi Penindakan Percepat Pemeriksaan Pegawai yang Terlibat Pungli

Adapun sejumlah kasus yang disebut telah diekspose antara lain, dugaan korupsi pengadaan ratusan toilet mewah Bekasi, Jawa Barat; dan dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Meski perkara itu sudah disepakati naik penyidikan dalam ekspose, namun belum diterbitkan Sprindik.

Nawawi mengatakan, proses penerbitan Sprindik di KPK berjenjang dari Direktorat Penyidikan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi.

“Nanti kami tanyakan pada Direktur Sidik dan deputi Penindakan,” ujar Nawawi.

“Tapi memang banyak praktek yang semacam ini, kebanyakan alasannya, masih nangani perkara yang lain,” tambahnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Lebih dari 2 Tersangka Kasus Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Sebagai informasi, sejumlah kasus di KPK sudah lama disepakati naik penyidikan namun tidak kunjung diterbitkan Sprindik.

Dugaan korupsi toilet dengan anggaran Rp 196 sampai Rp 198 juta per unit misalnya, disebut sudah disepakati naik penyidikan dan ditetapkan tersangka. Kasus itu telah diungkap sejak November 2023.

Kemudian, kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Rutan aktif juga disepakati naik sidik.

Lalu, dugaan korupsi di PT Taspen dan PLN juga disebut sudah naik ke penyidikan. Hanya saja, KPK belum menerbitkan Sprindik untuk kasus-kasus tersebut.

“Ya masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Kompas.com telah menghubungi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK baru, Irjen Rudi Setiawan untuk meminta penjelasan terkait sejumlah kasus yang "macet" tersebut melalui pesan pendek maupun telepon. Namun, ia belum juga merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com