Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

88 Persen Pemilih Tak Tercoklit, Bawaslu-KPU Rapat Bahas Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Kompas.com - 26/02/2024, 18:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," katanya lagi.

Bagja juga menyebut, terjadi lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun proses coklit hanya dilakukan terhadap 12 persen dari DP4.

"Kemudian, terdapat penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN yang berdasarkan arahan penanggung jawab pos PPLN Kuala Lumpur," ujar Bagja.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemilu Pos dan KSK Kuala Lumpur Diulang

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya menjamin pihaknya akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih, tetapi berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Yang akan kita lakukan pemutakhiran adalah alamat-alamat yang tidak dikenali. Sekali lagi, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur tidak kemudian dilakukan dengan menambah pemilih baru," kata Hasyim.

"Alamat-alamat yang tidak diketahui atau tidak jelas kita keluarkan dari daftar pemilih. DPT pemilu di Kuala Lumpur yang alamatnya tidak diketahui tadi, setelah dikeluarkan, kita sinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk pemilih metode TPS Luar Negeri. Mengapa? Bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan metode TPS kan tidak perlu ikut dalam pemungutan suara ulang," ujarnya lagi.

Banyaknya masalah dalam pemungutan suara via pos ini membuat KPU berencana tak menggunakan metode pos untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Baca juga: KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tanpa Metode Pos

Pada lima tahun lalu, masalah besar yang mendera pemilu di Kuala Lumpur juga berkaitan dengan surat suara tercoblos yang didistribusikan via pos.

Sementara itu, pada pemilu 2024, Bawaslu menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih via pos.

Lembaga pemantau pemilu, Migrant CARE juga menemukan dugaan perdagangan surat suara untuk para pemilih via pos.

Mereka juga menemukan kotak pos di sejumlah apartemen yang banyak dihuni oleh pemilih Indonesia tidak terjaga sama sekali.

Hasyim menyatakan, kemungkinan besar, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan menggunakan metode TPS dan KSK saja.

Menurut dia, metode KSK tetap dipertahankan untuk menjangkau memilih yang lokasinya berjauhan dengan TPS.

Baca juga: WNI di Kuala Lumpur Membludak, KPU Pastikan Tak Ada Kekurangan Surat Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com