"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," katanya lagi.
Bagja juga menyebut, terjadi lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun proses coklit hanya dilakukan terhadap 12 persen dari DP4.
"Kemudian, terdapat penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN yang berdasarkan arahan penanggung jawab pos PPLN Kuala Lumpur," ujar Bagja.
Baca juga: Bawaslu Minta Pemilu Pos dan KSK Kuala Lumpur Diulang
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya menjamin pihaknya akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih, tetapi berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Yang akan kita lakukan pemutakhiran adalah alamat-alamat yang tidak dikenali. Sekali lagi, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur tidak kemudian dilakukan dengan menambah pemilih baru," kata Hasyim.
"Alamat-alamat yang tidak diketahui atau tidak jelas kita keluarkan dari daftar pemilih. DPT pemilu di Kuala Lumpur yang alamatnya tidak diketahui tadi, setelah dikeluarkan, kita sinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk pemilih metode TPS Luar Negeri. Mengapa? Bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan metode TPS kan tidak perlu ikut dalam pemungutan suara ulang," ujarnya lagi.
Banyaknya masalah dalam pemungutan suara via pos ini membuat KPU berencana tak menggunakan metode pos untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.
Baca juga: KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tanpa Metode Pos
Pada lima tahun lalu, masalah besar yang mendera pemilu di Kuala Lumpur juga berkaitan dengan surat suara tercoblos yang didistribusikan via pos.
Sementara itu, pada pemilu 2024, Bawaslu menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih via pos.
Lembaga pemantau pemilu, Migrant CARE juga menemukan dugaan perdagangan surat suara untuk para pemilih via pos.
Mereka juga menemukan kotak pos di sejumlah apartemen yang banyak dihuni oleh pemilih Indonesia tidak terjaga sama sekali.
Hasyim menyatakan, kemungkinan besar, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan menggunakan metode TPS dan KSK saja.
Menurut dia, metode KSK tetap dipertahankan untuk menjangkau memilih yang lokasinya berjauhan dengan TPS.
Baca juga: WNI di Kuala Lumpur Membludak, KPU Pastikan Tak Ada Kekurangan Surat Suara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.