JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat masih berjalan.
Kali ini, Moeldoko, dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Dalam AD/ART itu, Moeldoko tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Moeldoko Sebut Surpres Pembahasan RUU PPRT Segera Dikirim ke DPR
AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.
“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.
Menanggapi PK kubu Moeldoko, kata AHY, Demokrat mengajukan kontra ke PTUN Jakarta.
Ia optimistis MA akan menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko.
“Tidak ada satu pun celah, atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” kata dia.
Baca juga: Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa
Upaya Moeldoko merebut kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berlangsung sejak awal 2021.
Sejumlah mantan politisi senior Demokrat pun terlibat atas gerakan tersebut, seperti Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Upaya Moeldoko pun telah berulang kali mengalami kekalahan mulai dari tak diakui oleh Kemenkumham, hingga gugatan ditolak oleh PTUN, dan MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.