JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, 200.601 jemaah sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jemaah reguler tahun 2024 pada tahap I.
Proses pelunasan biaya haji oleh jemaah haji ini sudah mencapai 94,03 persen.
“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji,” terang Anna Hasbie dalam siaran pers, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Armada Pesawat untuk Musim Haji 2024
Anna merinci, jemaah haji reguler yang sudah melunasi terdiri dari 161.567 orang yang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan satu pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
"Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” tuturnya.
Anna menyebut, lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).
Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13–26 Maret 2024,” kata Anna.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka, Segini Besaran Per Embarkasi
Menurut Anna, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; pendamping jemaah haji lanjut usia; jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung.
"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” kata Anna.
Sebagai informasi, Indonesia mendapat kuota haji mencapai 221.000 tahun ini.
Kemudian, Indonesia kembali mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota, sehingga menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.