Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo: Kalau Ada Dugaan Kecurangan Seolah Hanya Ditujukan ke Kubu Kami, Tidak "Fair"

Kompas.com - 23/02/2024, 16:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia tak ingin dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 hanya ditujukan ke kubu Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Doli, semua pasangan capres-cawapres punya potensi sama melakukan kecurangan dalam pilpres.

“Kalau bicara soal potensi kecurangan, semua pasangan calon semua peserta pemilu itu punya potensi untuk melakukan kecurangan, yang tidak fair selama ini kan seolah-olah kalau ada kecurangan itu ditujukan kepada pasangan kami,” kata Doli dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (23/2/2024).

Komandan Teritorial Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengeklaim, pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu lain. Ia menyinggung ihwal dugaan pengerahan kepala daerah di Papua hingga surat suara tercoblos di Malaysia.

Baca juga: Minta PDI-P Gulirkan Hak Angket, Ganjar: Kami Tidak Pernah Menggertak

Meski tak menyebut spesifik pihak yang dimaksud, Doli bilang, dugaan kecurangan tidak hanya terjadi di pilpres, tetapi juga pemilu legislatif.

“Apalagi sekarang bisa saja kalau dalam sebuah kompetisi, sebuah game, kalau ada yang kurang beruntung, selalu memang begitu mengatakan curang,” ujar Doli.

Kendati mengaku menemukan dugaan kecurangan, Doli menyebut, partainya tak setuju terhadap wacana penggunaan hak angket DPR yang kini tengah bergulir. Menurutnya, penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu belum diperlukan.

“Kami merasa bahwa hak angket itu enggak perlu. Kami di Fraksi Partai Golkar tidak akan ikut mengajukan hak angket,” katanya.

Doli mengatakan, saat ini, proses penghitungan suara Pemilu 2024 belum tuntas. Oleh karenanya, menurut dia, belum ada kesimpulan mengenai proses pemilu.

Seandainya pun terjadi dugaan kecurangan, undang-undang telah mengatur sejumlah mekanisme pengusutan. Misalnya, jika ada dugaan kecurangan administrasi, pengustan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara, jika muncul dugaan tindak pidana, kewenanganan penanganan berada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selanjutnya, menurut undang-undang, perselisihan hasil pemilu ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami tetap menggunakan jalur yang sudah ada, karena buat kami hak angket itu sesuatu yang tidak diperlukan dengan konteks ini,” ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut, pekan depan DPR akan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan Bawaslu.

Meski tak setuju terhadap hak angket, ia tidak mempersoalkan jika fraksi partai lain mengusulkan penggunaan hak tersebut. Sebab, kata Doli, hak angket melekat pada DPR.

“Bahwa kemudian ada teman-teman yang menggunakan haknya, sekali lagi itu kan hak, jadi kalau hak itu bisa dipergunakan,” tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com