Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah AHY dan Moeldoko, Sempat Berseteru Kini Satu Kubu

Kompas.com - 22/02/2024, 07:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Ketua Umum Partai Demokrasi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) membuat komposisi kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi menarik.

Sebab saat ini AHY berada dalam satu lingkaran bersama dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Keduanya mempunyai jejak pernah berseteru karena memperebutkan kepengurusan Partai Demokrat.

Moeldoko juga tidak hadir dalam pelantikan AHY dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Istana Negara pada Rabu (21/8/2024) kemarin.

Baca juga: Moeldoko Jelaskan Alasan Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri Jokowi

Dalam unggahan di media sosial Instagram melalui akun @dr_moeldoko, Moeldoko beralasan dia berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas negara di luar negeri.

"Yang cari saya hari ini, tenang-tenang, saya ada di sini. Saya sedang menjadi pembicara konferensi FAO Asia Pasifik yang dihadiri oleh 34 delegasi negara. Saya memaparkan tiga prioritas transformasi pertanian dan pangan untuk menghadapi krisis pangan di Asia Pasifik," ujar Moeldoko dalam unggahannya.

Mantan Panglima TNI itu pun menyampaikan ucapan selamat kepada AHY dan Hadi yang telah dilantik oleh Presiden.

"Saya ucapkan juga selamat kepada Pak @hadi.tjahjanto dan mas @agusyudhoyono yang telah dilantik oleh Presiden @jokowi menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju," kata Moeldoko.

Baca juga: AHY Masuk Kabinet, Jokowi Dinilai Butuh Demokrat Agar Soft Landing

"Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai Kepala @kantorstafpresidenri untuk menjadi pembicara forum @fao di Sri Lanka," ucap dia.

Jejak konflik antara AHY dan Moeldoko bermula sejak Maret 2021. Ketika itu sebuah faksi dari Partai Demokrat mendadak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam KLB itu, faksi yang dipimpin politikus Jhoni Allen Marbun menggelar pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Kandidat yang bersaing saat itu adalah Moeldoko yang dicalonkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Barat, sampai Aceh.

Selain itu, politikus Marzuki Alie yang dicalonkan DPD Demokrat Nusa Tenggara Barat juga bersaing dengan Moeldoko. Yang keluar sebagai pemenang melalui pemungutan suara adalah Moeldoko.

Baca juga: SBY Bersyukur AHY Masuk Kabinet Jokowi


Sedangkan AHY ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2020-2025 secara aklamasi pada Kongres V di JCC Senayan, Jakarta, 14 Maret 2020. Dia merespons hasil KLB itu pada 5 Maret 2021 dan menyebutnya tidak sah serta inkonstitusional.

Akan tetapi, kubu Demokrat hasil KLB yang dipimpin Moeldoko tetap mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Maret 2021.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Senin (15/1/2024).Kompas.com/ Dian Erika Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Pada saat itu Moeldoko sudah menjabat sebagai Kepala KSP. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun seolah membiarkan Moeldoko bersengketa dengan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemudian menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrasi versi KLB Deli Serdang. Yasonna dalam jumpa pers pada 31 Maret 2021 mengatakan, kepengurusan itu belum melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Pesan Wapres untuk AHY yang jadi Menteri: Jangan Sampai Ada Mafia Tanah

Kubu Moeldoko kemudian menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang dipimpin AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 April 2021. Yang digugat adalah pasal yang menyatakan KLB mesti seizin Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang merupakan ayah AHY.

Akan tetapi, gugatan itu gugur karena Moeldoko 3 kali tidak menghadiri panggilan sidang.

Pada 14 September 2021, kubu Demokrat versi Moeldoko kemudian menggugat Yasonna ke Mahkamah Agung dengan tujuan melakukan uji materi soal kepengurusan DPP Partai Demokrat. Akan tetapi, MA menolak uji materi itu pada 9 November 2021.

Demokrat kubu Moeldoko kembali menggugat Yasonna ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menolak pendaftaran kepengurusan mereka. Akan tetapi, gugatan itu ditolak pada 23 November 2021.

Baca juga: Cerita AHY, Ditelepon Pratikno Malam-malam hingga Jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Belum menyerah, Demokrat kubu Moeldoko kemudian banding atas putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Akan tetapi, upaya itu kandas karena PTTUN memutuskan menguatkan putusan PTUN.

Sengketa itu kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi, MA menolak kasasi yang diajukan Demokrat versi Moeldoko pada 3 Oktober 2022.

Demokrat kubu Moeldoko kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada MA dengan menggugat Yasonna pada 15 Mei 2023. Akan tetapi, MA menolak PK pada 10 Agustus 2023 dan sengketa antara kubu Moeldoko dan AHY kemudian hilang.

Baca juga: Tanggapi Hak Angket Kecurangan Pemilu, AHY Ajak Kubu Ganjar dan Anies Move On

Dengan pelantikan AHY sebagai menteri juga menandai perubahan sikap Partai Demokrat. Sebab sebelumnya mereka mengambil langkah sebagai oposisi dalam 9 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, dan kini merapat kepada kekuasaan.

(Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com