JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Ketua Umum Partai Demokrasi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) membuat komposisi kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi menarik.
Sebab saat ini AHY berada dalam satu lingkaran bersama dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Keduanya mempunyai jejak pernah berseteru karena memperebutkan kepengurusan Partai Demokrat.
Moeldoko juga tidak hadir dalam pelantikan AHY dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Istana Negara pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Baca juga: Moeldoko Jelaskan Alasan Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri Jokowi
Dalam unggahan di media sosial Instagram melalui akun @dr_moeldoko, Moeldoko beralasan dia berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas negara di luar negeri.
"Yang cari saya hari ini, tenang-tenang, saya ada di sini. Saya sedang menjadi pembicara konferensi FAO Asia Pasifik yang dihadiri oleh 34 delegasi negara. Saya memaparkan tiga prioritas transformasi pertanian dan pangan untuk menghadapi krisis pangan di Asia Pasifik," ujar Moeldoko dalam unggahannya.
Mantan Panglima TNI itu pun menyampaikan ucapan selamat kepada AHY dan Hadi yang telah dilantik oleh Presiden.
"Saya ucapkan juga selamat kepada Pak @hadi.tjahjanto dan mas @agusyudhoyono yang telah dilantik oleh Presiden @jokowi menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju," kata Moeldoko.
Baca juga: AHY Masuk Kabinet, Jokowi Dinilai Butuh Demokrat Agar Soft Landing
"Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai Kepala @kantorstafpresidenri untuk menjadi pembicara forum @fao di Sri Lanka," ucap dia.
Jejak konflik antara AHY dan Moeldoko bermula sejak Maret 2021. Ketika itu sebuah faksi dari Partai Demokrat mendadak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam KLB itu, faksi yang dipimpin politikus Jhoni Allen Marbun menggelar pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Kandidat yang bersaing saat itu adalah Moeldoko yang dicalonkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Barat, sampai Aceh.
Selain itu, politikus Marzuki Alie yang dicalonkan DPD Demokrat Nusa Tenggara Barat juga bersaing dengan Moeldoko. Yang keluar sebagai pemenang melalui pemungutan suara adalah Moeldoko.
Baca juga: SBY Bersyukur AHY Masuk Kabinet Jokowi
Sedangkan AHY ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2020-2025 secara aklamasi pada Kongres V di JCC Senayan, Jakarta, 14 Maret 2020. Dia merespons hasil KLB itu pada 5 Maret 2021 dan menyebutnya tidak sah serta inkonstitusional.
Akan tetapi, kubu Demokrat hasil KLB yang dipimpin Moeldoko tetap mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Maret 2021.
Pada saat itu Moeldoko sudah menjabat sebagai Kepala KSP. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun seolah membiarkan Moeldoko bersengketa dengan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemudian menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrasi versi KLB Deli Serdang. Yasonna dalam jumpa pers pada 31 Maret 2021 mengatakan, kepengurusan itu belum melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Pesan Wapres untuk AHY yang jadi Menteri: Jangan Sampai Ada Mafia Tanah
Kubu Moeldoko kemudian menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang dipimpin AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 April 2021. Yang digugat adalah pasal yang menyatakan KLB mesti seizin Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang merupakan ayah AHY.
Akan tetapi, gugatan itu gugur karena Moeldoko 3 kali tidak menghadiri panggilan sidang.
Pada 14 September 2021, kubu Demokrat versi Moeldoko kemudian menggugat Yasonna ke Mahkamah Agung dengan tujuan melakukan uji materi soal kepengurusan DPP Partai Demokrat. Akan tetapi, MA menolak uji materi itu pada 9 November 2021.
Demokrat kubu Moeldoko kembali menggugat Yasonna ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menolak pendaftaran kepengurusan mereka. Akan tetapi, gugatan itu ditolak pada 23 November 2021.
Baca juga: Cerita AHY, Ditelepon Pratikno Malam-malam hingga Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Belum menyerah, Demokrat kubu Moeldoko kemudian banding atas putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Akan tetapi, upaya itu kandas karena PTTUN memutuskan menguatkan putusan PTUN.
Sengketa itu kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi, MA menolak kasasi yang diajukan Demokrat versi Moeldoko pada 3 Oktober 2022.
Demokrat kubu Moeldoko kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada MA dengan menggugat Yasonna pada 15 Mei 2023. Akan tetapi, MA menolak PK pada 10 Agustus 2023 dan sengketa antara kubu Moeldoko dan AHY kemudian hilang.
Baca juga: Tanggapi Hak Angket Kecurangan Pemilu, AHY Ajak Kubu Ganjar dan Anies Move On
Dengan pelantikan AHY sebagai menteri juga menandai perubahan sikap Partai Demokrat. Sebab sebelumnya mereka mengambil langkah sebagai oposisi dalam 9 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, dan kini merapat kepada kekuasaan.
(Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.