Tak hanya di Malaysia, dugaan perdagangan surat suara dikhawatirkan terjadi di Hong Kong.
Sebelumnya, akibat pembatasan dari pemerintah setempat, KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terpaksa hanya mengadakan empat tempat pemungutan suara (TPS) di Hong Kong. Sisanya, berlangsung via pos.
Migrasi metode pemilihan ini ditengarai tidak melalui proses pendataan pemilih yang baik.
Migrant Care mengklaim bahwa ratusan pemilih disuruh pulang dari TPS di Hong Kong karena namanya terdaftar via pos. Tetapi, para pemilih itu mengaku tidak pernah menerima surat suara.
"Ketika suratnya dicek, (statusnya) tidak return to sender, tapi terkirim. Yang jadi pertanyaan, siapa yang kemudian menerima surat ini, ketika surat itu telah dari KPU-nya terkirim tapi dia (pemilih) tidak menerima. Itu ratusan kami temui dari teman-teman pekerja migran," kata staf Migrant Care lainnya, Trisna Dwi Yuni Aresta.
Baca juga: Migrant Care Temukan Ribuan Pemilih Ganda, KPU: Data Itu Jutaan, Kelewatan Ya Wajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.