"Kami membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak Bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 ini, dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law," ucap Todung dalam keterangan resmi.
Menurut dia, seluruh perjuangan itu dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara.
Hal ini, lanjutnya, sangat penting dan strategis karena pada November 2024 akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Jika perjuangan ini tidak kita tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia," ungkap Todung.
Tak sampai situ, upaya membuktikan kecurangan Pilpres 2024 juga disampaikan oleh Ganjar Pranowo.
Ganjar, dalam keterangan resminya, mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket DPR.
Hal tersebut, menurut Ganjar, perlu dilakukan guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar menilai hal ini harus dilakukan karena dugaan kecurangan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, telah melibatkan banyak lembaga negara.
Baca juga: Sudirman Said Harap Elite Parpol Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Segera Bertemu
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
Ia kemudian mendorong anggota Dewan untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal tersebut dinilai menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.
Baca juga: Cerita Pendukung Fanatik Depresi karena Suara Ganjar Anjlok di Hitung Cepat
Kendati demikian, Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Paslon nomor 3 membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yaitu Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," tutur politikus PDI-P ini.
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi TPN Ganjar-Mahfud, 15 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.