Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Beda dengan Ganjar, Mahfud Jelaskan Pernyataannya soal "Pemilu Sudah Selesai"

Kompas.com - 18/02/2024, 12:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang menyebut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai dan tinggal menunggu hasil akhir.

Mahfud menjelaskan, pernyataan itu artinya pemungutan suara telah berakhir pada 14 Februari 2024.

Namun, tahapan pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara masih jauh dari selesai dan akan ada langkah hukum maupun politik yang dipersiapkan.

"Jadi, pemilu (sebagai pemungutan suara atau coblosan) sudah selesai pada tanggal 14/2/2024. Tetapi 'tahapan' pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai," kata Mahfud lewat akun X-nya, @mohmahfudmd, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta DPR Panggil KPU terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Mahfud pun menegaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah dalam merespons hasil pemilu, yang berdasarkan hasil hitung cepat menunjukkan keunggulan bagi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan," kata Mahfud.

Mahfud pun membantah apabila pernyataannya soal 'pemilu sudah selesai' dianggap bertentangan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyebut ada anomali dalam hasil Pemilu 2024.

Ia kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 belum selesai serta akan ada langkah politik dan hukum untuk memperjuangkan demokrasi dan keadilan.

"Saya bilang juga akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan, implisit, melakukan langkah politik langkah hukum. Jadi tak ada perbedaan substansi antara statement saya dan Mas Ganjar," ujar Mahfud.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Mahfud MD: Pemilu Telah Selesai, Tinggal Tunggu Hasil Akhir

Pada Jumat (16/2/2024) lalu, Mahfud melalui akun X-nya menyampaikan bahwa pemilihan umum (pemilu) sudah usai dan kini semua pihak tinggal menunggu hasil akhir yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kawan, pemilu telah selesai, tinggal menunggu hasil akhirnya," tulis Mahfud, Jumat (16/2/2024) siang.

Dalam unggahan itu, Mahfud juga menyerukan agar semua pihak tidak boleh lelah untuk mencintai Indonesia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan, perjuangan membangun demokrasi dan keadilan juga harus dilanjutkan karena itu tidak terikat pada masa pemilu saja.

"Kita tak boleh lelah mencintai Indonesia. Perjuangan membangun demokrasi dan keadilan harus kita lanjutkan," kata Mahfud.

"Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tak dibatasi oleh pemilu yang periodik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com