"Secara personal, PPP gagal menghadirkan figur kuat, di tengah partyID atau kedekatan pemilih dengan partai sangat rendah," kata Agung saat dihubungi.
Baca juga: Real Count Pileg DPRD Depok Data 32,24 Persen: PKS Tertinggi, Disusul Golkar dan Gerindra
Agung juga menyinggung soal salah satu tokoh yakni Sandiaga Uno, yang bergabung dengan PPP dan ditunjuk menjadi Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).
Meski nama Sandiaga sempat masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) beberapa waktu lalu, tetapi popularitasnya sebagai politikus dan pengusaha belum mampu mengerek perolehan suara PPP pada Pemilu 2024.
"Artinya, masuknya Sandiaga Uno ke PPP tak linear untuk mendongkrak partai karena momentum politiknya tak dibungkus dengan political branding yang terintegrasi," ucap Agung.
PPP adalah salah satu dari 3 partai tertua yang dibentuk pada masa pemerintahan rezim Orde Baru yang masih bersaing dalam kancah politik nasional, selain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.
PPP adalah hasil kebijakan penyederhanaan partai politik pada 1971 atau masa awal pemerintahan Presiden Soeharto.
Mereka dibentuk berdasarkan fusi atau penggabungan 4 partai bernuansa Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), serta Partai Muslim Indonesia (Parmusi).
Kebijakan fusi itu bertujuan menyederhanakan sistem partai politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1973.
Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dengan margin of error di bawah 1 persen.
Baca juga: Sirekap KPU Pileg 2024 Data 8 Persen: PDI-P Unggul 17,04 Persen
Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.