Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pegawai Rutan KPK yang Terima Pungli dan Dihukum Minta Maaf oleh Dewas

Kompas.com - 15/02/2024, 15:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pegawai Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) menerima uang puluhan hingga ratusan juta rupiah dari pungutan liar (pungli).

Aliran uang panas dari para tersangka korupsi ini diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik 90 pegawai KPK, Kamis (15/2/2024).

Sampai siang hari, Dewas KPK telah menyidangkan tiga kluster yang terdiri dari 36 pegawai.

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Akan Bacakan Putusan Etik 90 Pegawai KPK

Dalam pertimbangannya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan daftar nama pegawai pada klaster pertama, kedua, dan ketiga yang menerima uang pungli dalam kurun waktu 2018-2023 dari para tahanan melalui “lurah”.

“Diterima para terperiksa para terperiksa selama tahun 2018-2023 dari para ‘lurah’ masing-masing,” ujar Harjono di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis.

Pegawai Rutan KPK yang menerima uang pungli dan disidangkan itu sebagai berikut:

Klaster 1

Deden Rochendi total sekitar Rp 425.500.000

Agung Nugroho total sekitar Rp 182.000.000

Hijrial Akbar total sekitar Rp 111.000.000

Candra total sekitar Rp 114.100.000

Ahmad Arif total sekitar 98.600.000


Ari Teguh Wibowo total sekitar Rp 109.100.000

Dri Agung S. Sumadri total sekitar Rp 102.600.000

Andi Mardiansyah total sekitar Rp 101.600.000

Eko Wisnu Oktario total sekitar Rp 95.600.000

Farhan bin Zabidi total sekitar 95.600.000

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Rumah Tahanan KPK

Burhanudin total sekitar Rp 130.000.000

Muhammad Rhamdan total sekitar 95.600.000

Klaster 2

Muhamad Abduh total sekitar Rp 85.000.000

Suharlan (2018-2022) total sekitar Rp 128.700.000

Gian Javier Fajrin total sekitar 97.000.000

Sarifuddin (2019-2023) total sekitar Rp 95.100.000

Wardoyo (2019-2023) total sekitar Rp 72.600.000

Gusnur Wahid (2021-2023) total sekitar Rp 68.500.000

Firdaus Fauzi (2018-2022) total sekitar Rp 46.500.000

Ismail Chandra total sekitar Rp 30.000.000

Baca juga: Pungli di Rutan KPK, Tahanan Disebut Bisa Pesan Makanan lewat Aplikasi Online

Ari Rahman Hakim (2022-2023) total sekitar Rp 31.000.000

Zainuri (2023) total sekitar Rp 8.500.0000

Dian Ari Harnanto (2020) total sekitar Rp 4.000.000

Rohimah (2018-2023) total sekitar Rp 29.500.000

Klaster 3

Muhammad Ridwan sekitar Rp 160.500.000

Ubaidillah total sekitar Rp 154.000.000

Rifki Rahmawanto total sekitar Rp 139.950.000

Tarmedi Iskandar total sekitar Rp 100.600.000

Asep Anzar total sekitar Rp 99.6000.0000 

Ikhsanuddin total sekitar Rp 99.600.000

Maranatha total sekitar Rp 99.600.000

Eko Tri Sumanto total sekitar Rp 70.000.000

Mahdi Aris total sekitar Rp 96.600.000

Muhammad Faeshol Amarudin total sekitar sejumlah Rp 96.600.000

Sopyan total sekitar Rp 88.600.000

Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK: Selundupkan HP Rp 10 Juta-Rp 20 Juta, Sekali Ngecas Bayar Rp 200.000

Meski menerima uang panas dari para terduga koruptor, para pegawai KPK itu hanya mendapatkan sanksi etik berat berupa permohonan maaf.

“Menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa masing-masing berupa permintaan maaf terbuka secara langsung,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan amar putusannya.

Berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 03 Tahun 2021, sanksi berat yang dijatuhkan untuk pegawai memang hanya berupa permintaan maaf secara langsung.

Hal ini diatur dalam Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Dewas KPK Nomor 03 Tahun 2021.

Kasus dugaan pungli tersebut ditemukan Dewas KPK dengan temuan awal mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, Dewas KPK menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com