Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Menang di Rumah Tahanan KPK

Kompas.com - 14/02/2024, 17:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di tempat pemilihan suara (TPS) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/2/2024).

KPK memang memfasilitasi para tahanan kasus korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi yang ditunjukkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901 atau TPS di Rutan Merah Putih KPK, Prabowo-Gibran meraup 38 suara.

Sementara, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraup 24 suara dan Ganjar-Mahfud 9 suara.

Sisanya, sebanyak 6 suara dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Media Asing Soroti Quick Count Pemilu Indonesia 2024, Prabowo Unggul Telak

Adapun pemilih di Rutan Merah Putih KPK terdiri dari 60 tahanan kasus korupsi dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada hari H Pemilu, hanya 68 tahanan KPK yang menggunakan hak politiknya.

Sebanyak 60 tahanan yang mendekam di Rutan Merah Putih, Rutan C1, dan Pomdam Jaya Guntur mencoblos di Rutan Merah Putih.  

Sementara 8 tahanan lainnya mencoblos di TPS Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Kemudian bertindak sebagai petugas KPPS di TPS Gedung Merah Putih KPK, yakni tujuh orang yang terdiri dari empat warga sekitar dan tiga petugas Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca juga: Pembelian Pesawat Mirage Dilaporkan ke KPK, Jubir Prabowo: Kontraknya Tak Efektif, Bagaimana Ada Suap?

Ali mengatakan, proses pemungutan suara di Rutan KPK berjalan tertib dan kondusif. Pencoblosan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dan diteruskan dengan penghitungan suara.

Menurut Ali, semua tahanan mendapatkan hak untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD.

“Berdasar domisili KTP dan ketetapan KPU Daerah,” tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com