Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres 2024 Diprediksi 1 Putaran Merujuk "Quick Count" Litbang Kompas

Kompas.com - 14/02/2024, 16:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan Litbang Kompas diperkirakan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berlangsung 1 putaran.

"Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas di 2000 TPS sampel memprediksi bahwa data yang masuk 55,56 persen dan data tersebut sudah menunjukkan kestabilan," kata Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra saat memaparkan hasil hitung cepat Litbang Kompas di Kompas TV, Rabu (14/2/2024).

"Oleh karena itu kami menyimpulkan, memprediksi bahwa pilpres 2024 akan berlangsung 1 putaran," sambung Sutta.

Sutta menyampaikan, kesimpulan itu diambil setelah persentase data masuk hitung cepat Litbang Kompas mencapai 56,10 persen.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas Data 50 Persen: Prabowo Unggul 59,91 Persen

"Yang unggul berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming," ujar Sutta.

Sutta megnatakan, metode hitung cepat digunakan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya berbagai kecurangan dalam proses penghitungan suara.

"Dengan mengambil sejumlah TPS sampel lalu direkap prosentasenya. Dengan demikian kita bisa memprediksi lebih awal seperti apa perolehan suara dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," ujar Sutta.

Baca juga: Hitung Cepat Litbang Kompas: Data Sudah Stabil, Suara Prabowo-Gibran Tak Akan Merosot di Bawah 50 Persen


Sutta mengatakan, lazimnya data dalam hitung cepat sudah tidak banyak mengalami perubahan jika persentase data yang masuk sudah mencapai 70 persen.

"Biasanya memang penghitungan hitung cepat ini memperlihatkan kestabilan ketika memang perolehan suara dari beragam TPS yang masuk itu sudah tidak terlalu banyak pergerakan suara," ujar Sutta.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Baca juga: Hitung Cepat Litbang Kompas, Data Masuk Pertama dari Indonesia Timur

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com