Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Pesawat Mirage Dilaporkan ke KPK, Jubir Prabowo: Kontraknya Tak Efektif, Bagaimana Ada Suap?

Kompas.com - 13/02/2024, 22:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tidak ada pembelian jet tempur Dassault Mirage 2000-5 dari Qatar, sehingga kontraknya tidak efektif.

Sehingga, kata dia, tidak pernah ada transaksi apa pun berkaitan dengan jet tempur Mirage tersebut.

Dahnil lantas mempertanyakan dari mana suap pembelian jet Mirage berasal, jika tidak pernah ada transaksi apapun.

Baca juga: Laporkan Pembelian Mirage ke KPK, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Selisih 33 Juta Dollar AS Dibanding Harga 27 Tahun Lalu

Adapun Dahnil merespons Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya sudah jelaskan berulang kali terkait dengan Mirage 2000-5 itu tidak ada pembelian. Artinya tidak ada pembelian, kontraknya tidak efektif. Kemudian artinya tidak ada transaksi apapun, sehingga bagaimana mungkin ada suap terkait dengan itu? Jadi itu terang, itu semua tidak ada. Artinya ghoib semuanya," ujar Dahnil di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Dahnil mengatakan, jika Koalisi Masyarakat Sipil ingin menjadi timses pasangan tertentu, lebih baik mendeklarasi secara terang-terangan saja. 

Dengan begitu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil bisa berkampanye untuk melawan kubu Prabowo.

"Jadi untuk sesuatu yang tidak ada kemudian dilaporkan, itu terang adalah tindakan-tindakan kampanye terselubung atau kampanye hitam. Bentuknya seperti itu," tuturnya.

Dahnil menegaskan tidak ada data mengenai pembelian jet Mirage dari Qatar, yang ada hanyalah kontrak yang kini sudah tidak efektif.

Dia mengatakan, jika uang muka atau DP sudah dibayarkan, barulah sebuah kontrak pembelian bisa efektif.

"Jadi begini, di dalam setiap pembelanjaan alutsista itu ada kontrak, nah kontrak itu disyaratkan beberapa hal, misalnya satu harus ada pembayaran DP-nya misalnya. Kemudian apakah dibayar harus ada LC-nya dan sebagainya," kata Dahnil.

"Syarat-syarat itu kalau sudah terpenuhi baru kemudian, misalnya DP sudah dibayar, barulah kemudian kontrak itu disebut efektif. Nah ini semua syarat belum dipenuhi, akhirnya kontrak tidak efektif," sambungnya.

Lantas, kenapa pemerintah tidak jadi melakukan pembelian?

Dahnil menyebutkan, pemerintah mengalami keterbatasan fiskal dalam membeli pesawat Mirage.

"Sederhananya enggak ada duit kita untuk beli pesawat itu. Akhirnya Kementerian Pertahanan memutuskan membatalkan kontrak pembelian tersebut. Akhirnya apa yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan untuk mengganti kekosongan udara? Sementara menunggu Rafale Dasault itu yang baru," imbuh Dahnil.

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet 2000-5 Mirage yang Dibatalkan Kemenhan

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com