JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie untuk dimintai klarifikasi.
Rencana pemanggilan ini sebagai respons atas laporan yang dilayangkan Rosan terhadap Connie.
Rosan melaporkan Connie ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik usai dirinya dituduh mengatakan Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun jika memenangkan Pilpres 2024.
Laporan Rosan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Rosan Laporkan Connie ke Bareskrim soal Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden
Dalam laporan Rosan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pengacara, Otto Hasibuan mengungkapkan Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini Bakri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Otto mengatakan, Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.
"Jadi kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
"Karena Pak Rosan dituduh dikatakan bahwa 2 hal, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak prabowo itu hanya 2 tahun, dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Gibran selama 3 tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu," sambungnya.
Baca juga: Kubu Prabowo Temukan 4 Kecurangan di Masa Tenang Pemilu 2024, Akan Lapor Bawaslu
Otto menjelaskan, Rosan mengaku tidak pernah berbicara seperti itu.
Dia menyebut Rosan merasa namanya tercemar akibat pernyataan Connie yang menjadi viral itu.
"Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu". Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.
Otto mengatakan, Rosan sendiri datang langsung ke Bareskrim Polri pada Senin (12/2/2024) kemarin, dengan didampingi oleh dirinya.
Otto menekankan laporan polisi yang Rosan buat dalam rangka membuktikan Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie sampaikan.