JOMBANG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, akan menggunakan hak suara di Kemang, Jakarta Selatan, pada hari H pemilihan umum, Rabu (14/2/2024).
"Lusa nyoblos di rumah mertua di Kemang," ujar Cak Imin di Jombang, Jawa Timur, Senin.
Cak Imin menjelaskan, setelah berkegiatan di Jombang dan Surabaya pada Senin, ia akan kembali ke Jakarta.
Pada Selasa (13/2/2024), dirinya akan menghadiri sejumlah rapat.
Salah satunya persiapan pengawasan tempat pemungutan suara (TPS) untuk relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
Baca juga: Ingatkan ASN, TNI, dan Polri Netral, Anies: Pemilu Bawa Perubahan untuk Keluarga Mereka
Pada Rabu, Cak Imin akan memberikan hak suaranya pada hari H pemilu.
Sementara itu, saat ditanya apakah akan memantau jalannya proses hitung cepat (quick count) hasil pemungutan suara bersama calon presiden Anies Baswedan, Cak Imin menyatakan belum ada rencana.
"Quick count belum ada rencana (menonton di mana)," tuturnya.
Adapun domisili Cak Imin diketahui berada di Kemang, mengikuti lokasi tempat tinggal mertuanya, orangtua dari istrinya, Rustini Murtadho.
Sementara itu, domisili capres Anies Baswedan berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sudah Bayangkan Masifnya Dukungan untuk Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Itulah Saya Bersikukuh
Adapun pada masa tenang Senin hari ini, Cak Imin mengisi hari tenang sebelum pemungutan suara pemilu dengan mengunjungi kediaman ibundanya dan ziarah ke makam KH Wahab Chasbullah dan ziarah ke makam KH Bisri Syansuri di Denanyar, Jombang.
Kemudian, Cak Imin melanjutkan berziarah ke makam ayahnya, Muhammad Iskandar, di lokasi yang sama.
Sebagaimana diketahui, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada Minggu-Selasa (13/2/2024).
Selama masa tenang, para capres dan cawapres tidak lagi melaksanakan kegiatan kampanye atau sosialisasi dalam bentuk apa pun.
Pemungutan suara akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pemilu kali ini digelar bukan hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, melainkan juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.