Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes soal Dugaan Korupsi APD Covid-19

Kompas.com - 12/02/2024, 11:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana menyangkut dugaan aliran uang korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 yang merugikan negara sekitR Rp 625 miliar pada Rabu (7/2/2024).

Ali menyebut, pada kurun 28 Maret hingga September 2020, Budi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis tersebut.

"(Didalami menyangkut) dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Baca juga: KPK Duga Tersangka Korupsi APD Covid-19 Dapat Rekomendasi dari Eks Petinggi Kemenkes

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI, Pius Rahardjo.

Pius tercatat pernah menjabat Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Kepada Pius, penyidik mendalami persoalan yang sama dengan Budi.

Selain persoalan dugaan aliran dana, mereka juga dicecar menyangkut besaran nilai anggaran pengadaan APD untuk Pandemi Covid-19.

"Kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," ujar Ali.

Baca juga: Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes

Adapun Budi termasuk dalam lima orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus rasuah ini.

Selain Budi, KPK mencegah dua pihak swasta bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik serta advokat bernama A Isdar Yusuf.

Kemudian, KPK mencegah PNS bernama Hermansyah.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.


Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Ali hanya menyebut pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dsri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 milar lebih, yang APD kan," tutur Ali, Selasa (23/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com