Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kampanye di Medsos pada Masa Tenang, Bawaslu Kerja Sama dengan Platform dan Kominfo

Kompas.com - 11/02/2024, 22:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan platform dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mengawasi kegiatan kampanye di media sosial (medsos) pada masa tenang Pemilu 2024.

Adapun masa tenang Pemilu dimulai hari ini, Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

"Kami sudah bekerja sama dengan platform, tapi khususnya untuk hoaks dan juga pelanggaran kampanye hitam dan lain-lain, fitnah, suku agama ras itu kami sedang bekerja sama dengan platform dan Kominfo," kata Bagja dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Bawaslu RI, Minggu sore.

Baca juga: Bawaslu Masih Tunggu Laporan Penurunan Alat Peraga Kampanye di Berbagai Wilayah pada Masa Tenang

Meski begitu, diakuinya, pengawasan kampanye di media sosial dirasa sulit.

Namun Bagja tak mengungkapkan di mana letak kesulitan mengawasi kampanye yang dilakukan di medsos.

Bagja pun mengakui keterbatasan Bawaslu dalam melakukan pemantauan di medsos.

"Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan kerja sama lagi dengan teman-teman Kominfo khusus pengawasan, karena teman-teman Kominfo punya kemampuan dan kewenangan pengawasan di media sosial yang beredar," tutur dia.

Bagja menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan akademisi dalam hal pemantauan media sosial di masa tenang.

Menurutnya, sudah ada rektor-rektor yang diajak bekerja sama melakukan pemantauan kampanye di media sosial.

Baca juga: Bawaslu: 21.947 TPS Berada di Dekat Posko atau Rumah Tim Kampanye Peserta Pemilu

"Kita sedang dengan teman forum rektor kemarin di Muhammadiyah untuk mengerahkan mahasiswanya melakukan proses-proses pemantauan yang terjadi," tutur dia.

Sekadar informasi, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Masa tenang digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com