Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masuk Tim Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok: Mungkin di Putaran Kedua

Kompas.com - 09/02/2024, 06:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, saat ini dirinya tidak akan masuk menjadi tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebab Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri telah memutuskan dirinya tidak masuk tim kampanye.

Namun, dia menyebut ada peluang masuk tim kampanye apabila Ganjar-Mahfud lolos ke putaran kedua pilpres.

"Bagi saya, ibu sudah memutuskan, saya tidak masuk tim kampanye. Mungkin (di) putaran kedua," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Blak-blakan Ahok Sebut Gibran Ban Serep, Jokowi Bukan Joki Prabowo

Ahok juga mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Sebab, setelah ia mengundurkan diri, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir belum mau menerbitkan surat pemberhentian.

"Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1 (Februari). Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan saya otomatis berhenti 30 hari kemudian (terhitung sejak hari pengunduran diri)," ungkap mantan Gubernur DKI itu.

Karena alasan itulah, Ahok belum bisa ikut berkampanye untuk Ganjar dan Mahfud.

Sebab berdasarkan aturan, pegawai BUMN tidak boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Baca juga: Balas Kritik Ahok dengan Pujian, Gibran: Bagus Selama Gubernur, Wakil Gubernur, Komisaris...

Menurut Ahok, dirinya masih tetap menanti surat pemberhentian dirinya terbit sebelum mengkampanyekan Ganjar-Mahfud.

"Makanya saya enggak berani kampanye, makanya kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gue kemana," tegasnya.

Ahok menegaskan, saat ini dia sudah bebas tugas sebagai Komisaris Utama.

Namun, dia menekankan, jika surat pemberhentian belum dia terima maka tidak berani melangkah lebih jauh.

"Saya sudah bebas tugas. Cuma status itu tunggu berhenti," kata Ahok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com