Salin Artikel

Tak Masuk Tim Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok: Mungkin di Putaran Kedua

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, saat ini dirinya tidak akan masuk menjadi tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebab Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri telah memutuskan dirinya tidak masuk tim kampanye.

Namun, dia menyebut ada peluang masuk tim kampanye apabila Ganjar-Mahfud lolos ke putaran kedua pilpres.

"Bagi saya, ibu sudah memutuskan, saya tidak masuk tim kampanye. Mungkin (di) putaran kedua," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Ahok juga mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Sebab, setelah ia mengundurkan diri, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir belum mau menerbitkan surat pemberhentian.

"Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1 (Februari). Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan saya otomatis berhenti 30 hari kemudian (terhitung sejak hari pengunduran diri)," ungkap mantan Gubernur DKI itu.

Karena alasan itulah, Ahok belum bisa ikut berkampanye untuk Ganjar dan Mahfud.

Sebab berdasarkan aturan, pegawai BUMN tidak boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Menurut Ahok, dirinya masih tetap menanti surat pemberhentian dirinya terbit sebelum mengkampanyekan Ganjar-Mahfud.

"Makanya saya enggak berani kampanye, makanya kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gue kemana," tegasnya.

Ahok menegaskan, saat ini dia sudah bebas tugas sebagai Komisaris Utama.

Namun, dia menekankan, jika surat pemberhentian belum dia terima maka tidak berani melangkah lebih jauh.

"Saya sudah bebas tugas. Cuma status itu tunggu berhenti," kata Ahok.

"Kalau saya belum terima surat pemberhentian dari BUMN, saya tidak boleh tafsir macam-macam," tuturnya.

Sebelumya, Ahok mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, salah satu perusahaan BUMN.

Hal itu ia sampaikan melalui media sosial X @basuki_btp.

Ahok mundur dari Komut Pertamina karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.

Dalam unggahan itu, Ahok juga mengatakan bahwa ia ia akan mendukung dan juga mengampanyekan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hal ini ia tegaskan agar tidak ada kebingungan di masyarakat terkait arah politik dirinya.

"Karena tanggung jawab untuk tidak menggunakan fasilitas negara, tanggung jawab untuk mengedepankan totalitas sebagai pemimpin dari rakyat dan kemudian diikuti pergerakan dari perguruan tinggi yang mendorong agar demokrasi dari kedaulatan rakyat ini bisa diselamatkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/09/06484031/tak-masuk-tim-kampanye-ganjar-mahfud-ahok-mungkin-di-putaran-kedua

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke