TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal petisi sejumlah sivitas akademisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Petisi tersebut menyoroti sikap Presiden Jokowi dalam situasi politik dan perkembangan demokrasi di Tanah Air.
Dalam salah satu petisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) misalnya, menyentil soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Gibran bisa menjadi cawapres 2024.
“Tanyakan yang bersangkutan (Jokowi) saja,” ujar Gibran saat ditanya awak media terkait petisi itu usai acara “Bincang Ekonomi Kota Kreatif” di Gedung Inovasi Tangerang Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Setelah Blusukan ke Pasar Kemiri Depok, Gibran Kunjungi Pasar Modern BSD City
Jika petisi itu ditujukan pada dirinya, Gibran mengaku akan menampungnya.
“Kalau saya sih masukan-masukan, evaluasi dari semua pihak kami terima, terima kasih,” kata putra sulung Jokowi itu.
Sebelumnya, Jokowi juga telah angkat bicara soal petisi itu.
"Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara, berpendapat. Silakan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).
Sivitas akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi dari Bulaksumur.
Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Gedung Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Kaesang: Dari Survei-survei Sudah Kelihatan
Mereka merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.
“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” kata guru besar psikologi UGM itu.
Petisi tersebut juga mengingatkan Presiden Jokowi agar berpegang teguh pada jati diri UGM yaitu menjunjung tinggi nilai Pancasila serta memperkuat demokratisasi.
Tindakan Presiden Jokowi dinilai tidak menunjukkan prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi Pancasila.