Presiden Joko Widodo seharusnya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada.
Tindakan Presiden Jokowi, lanjut Koentjoro, dinilai tidak menunjukkan prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi Pancasila.
Melalui petisi ini, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali ke koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Setelah Universitas Gadjah Mada, giliran sivitas akademika UII menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".
Pernyataan sikap sivitas akademika UII digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman, Kamis (1/2/2024).
Pernyataan sikap tersebut, diikuti oleh para guru besar, dosen, mahasiswa dan para alumni UII. Rektor UII Prof Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".
"Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," ucap Fathul.
Baca juga: Soal Petisi Bulaksumur UGM, Anies: Kalau Kampus Mulai Bersuara, Artinya Ada Persoalan Serius
Dia menyebut kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.
Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.