Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Petisi Bulaksumur UGM, Anies: Kalau Kampus Mulai Bersuara, Artinya Ada Persoalan Serius

Kompas.com - 02/02/2024, 07:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DELI SERDANG, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebutkan, munculnya petisi yang diteken profesor dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan adanya persoalan serius.

Adapun para sivitas akademika UGM itu menyesalkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dinilai menyimpang dari moral, demokrasi, dan keadilan sosial.

"Kalau kampus-kampus sudah mulai menyuarakan, artinya ada masalah yang serius. Ini perlu jadi perhatian kita semua," kata Anies saat ditemui awak media selepas kampanye terbuka di Lapangan Reformasi Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: UGM dan UII Kritik Jokowi, Anies: Artinya Ada Masalah Serius

Anies mengatakan, pihaknya dalam beberapa waktu terakhir juga merasakan apa yang menjadi keprihatinan para cendekiawan itu.

Ia lantas menegaskan, pihaknya saat ini melalui kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berupaya mengembalikan demokrasi pada jalur yang benar.

"Tata cara pemerintahan yang mendasarkan pada meritokrasi yang mengayomi semua. Itu yang kami perjuangkan," kata Anies.

Ia menilai, pandangan yang diutarakan para sivitas akademika itu obyektif dan harus menjadi perhatian dan dijaga bersama.

"Kami hanya berharapnya sederhana kok, pemilu besok, dilaksanakan dengan jujur, adil, dan seluruh unsur yang terkait penyelenggara netral, itu saja," tutur Anies.

Baca juga: Sempat Sulit Dapat Izin Pakai JIS, Anies: Ini Kegiatan Konstitusional, Bukan Konser Cari Untung

Sebelumnya, guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni UGM menyampaikan petisi Bulaksumur terkait keprihatinan terhadap tindakan sejumlah penyelenggaran di berbagai sektor.

Mereka menilai ada hal-hal menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.


Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (31/1/2024).

"Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com