JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan akan memberhentikan empat orang staf khusus (stafsus), menyusul keputusannya mundur dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pasalnya, keempat stafsus itu akan terus melekat dengannya. Oleh karenanya, keputusan mundur dari jabatan menteri pun turut berpengaruh kepada keempat stafsus.
"Dan mulai hari ini staf khusus saya akan saya pecat semua," kata Mahfud saat berpamitan dengan jajaran Kemenko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Adapun keempat stafsus tersebut ialah Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi Rizal Mustary; Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga Budi Kuncoro; dan Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi.
Baca juga: Tak Percaya dengan Narasi Keberlanjutan dan Perubahan, Mahfud: Bagi Saya Perbaikan
Kemudian, Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin.
"Pak Imam Marsudi, ini staf khusus saya. Mulai hari ini saya pecat, karena ikut saya. Kemudian, Pak Rizal Mustary, Pak Budi Kuncoro," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta surat pemberhentian keempat stafsus segera dibuat.
Menurut Mahfud, keputusan pengangkatan dan pemberhentian stafsus menjadi wewenangnya sebagai seorang Menteri koordinator.
"Saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian, karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu. Dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang Menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu," katanya.
Sebagai informasi, Mahfud MD resmi mundur usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024) sore.
Kemudian, pada Jumat ini, Mahfud menyempatkan diri untuk berpamitan dan mengemas barang-barangnya dari kantor Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca juga: Ungkap Alasan Mundur, Mahfud: Konflik Kepentingan Tak Terelakkan Saat Kunjungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.