Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Turut "Pecat" 4 Stafsusnya

Kompas.com - 02/02/2024, 12:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan akan memberhentikan empat orang staf khusus (stafsus), menyusul keputusannya mundur dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pasalnya, keempat stafsus itu akan terus melekat dengannya. Oleh karenanya, keputusan mundur dari jabatan menteri pun turut berpengaruh kepada keempat stafsus.

"Dan mulai hari ini staf khusus saya akan saya pecat semua," kata Mahfud saat berpamitan dengan jajaran Kemenko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Adapun keempat stafsus tersebut ialah Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi Rizal Mustary; Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga Budi Kuncoro; dan Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi.

Baca juga: Tak Percaya dengan Narasi Keberlanjutan dan Perubahan, Mahfud: Bagi Saya Perbaikan

Kemudian, Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin.

"Pak Imam Marsudi, ini staf khusus saya. Mulai hari ini saya pecat, karena ikut saya. Kemudian, Pak Rizal Mustary, Pak Budi Kuncoro," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta surat pemberhentian keempat stafsus segera dibuat.

Menurut Mahfud, keputusan pengangkatan dan pemberhentian stafsus menjadi wewenangnya sebagai seorang Menteri koordinator.

"Saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian, karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu. Dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang Menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu," katanya.

Sebagai informasi, Mahfud MD resmi mundur usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024) sore.

Kemudian, pada Jumat ini, Mahfud menyempatkan diri untuk berpamitan dan mengemas barang-barangnya dari kantor Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca juga: Ungkap Alasan Mundur, Mahfud: Konflik Kepentingan Tak Terelakkan Saat Kunjungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com