Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Mundur, Mahfud: Konflik Kepentingan Tak Terelakkan Saat Kunjungan

Kompas.com - 02/02/2024, 10:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahfud MD mengungkap alasan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dia berasalan, keputusan ini diambil karena urusan politik. Sebab, dirinya menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan karena ada konflik di kabinet.

"Saya sudah mengajukan surat minta berhenti kepada Presiden kemarin sore karena urusan politik. Artinya bukan konflik ya, politik. Saya masuk ke kontes politik namanya menjadi pasangan cawapres. Saya mengundurkan diri," kata Mahfud saat berpamitan dengan jajarannya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Pamit di Kemenko Polhukam, Mahfud: Suatu Saat Kita Bertemu di Tempat Lain...

Mahfud juga menyatakan bahwa keputusan ini bukan diambil secara mendadak.

Sebelum memutuskan mundur, dia sempat mencoba menjalani masa kampanye selama tiga sampai empat bulan saat masih menjabat sebagai Menko.

Namun, menurutnya, hal itu tidak mudah pula dijalani. Dalam beberapa kunjungan, misalnya, sulit membedakan kunjungannya sebagai cawapres atau sebagai menteri.

"Terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko, tidak sebagai cawapres. Terkadang ada saja orang berteriak "Bapak Cawapres"," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengungkapkan, dia harus berhenti berkunjung ke berbagai daerah sebagai menteri.

"Jadi menjadi tidak enak, sehingga saya yang harus berhenti jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menko Polhukam, karena conflict of interest tidak bisa terelakkan antara melaksanakan tugas Menko dan kampanye, kadang kala sulit dibedakan," katanya.

Baca juga: Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD: Saya Merasa Plong meski Ada Sedih...

Di sisi lain, Mahfud merasa tidak bisa selalu ada di kantor saat beberapa pekerjaan menunggu.

Oleh karena itu, dia merasa sulit ketika mengemban dua jabatan sekaligus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Dan terkadang ada hal-hal yang harus ditunggu di sini saya tidak bisa ada di sini. Meskipun oleh aturan itu boleh menjadi menteri sambil menjadi calon, boleh, tetapi ternyata sesudah menjalani, saya sibuk," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.

Dalam pertemuan itu, Mahfud menyampaikan secara langsung surat permohonan berhenti sebagai Menko Polhukam.

"Baru saja saya diterima Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo yang ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Profesor Pratikno. Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis sore.

"Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," katanya melanjutkan.

Baca juga: Mahfud Mundur dari Kabinet: Keputusan Etis atau Elektoral?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com