“TNI dan Polri selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” kata Iwan.
Adapun laman Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya pernah menulis peresmian Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, pada 10 Juli 2023.
Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sewaktu menjabat Kepala Staf TNI AD turut hadir dalam peresmian itu. Ia didampingi Jenderal Maruli Simanjuntak saat masih menjabat Pangkostrad dan Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan.
Baca juga: Singgung Netralitas TNI-Polri, Megawati: Emangnya Pelor Mau Ditembakkan ke Rakyat?
Jenderal Agus Subiyanto sewaktu menjadi Wakasad juga hadir dalam peresmian tersebut.
Acara Desak Anies dibatalkan karena netralitas TNI.
Timnas Amin menyatakan keberatan karena pernah suatu kali acara kampanye Anies Baswedan bertajuk Desak Anies di Museum Monumen Pangeran Diponegoro, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yoyakarta (DIY), dibatalkan.
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan bahwa operasional Museum Diponegoro di bawah kendali TNI, tepatnya Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas.
“Monumen Pangeran Diponegoro atau dikenal dengan Mondip di bawah Korem 072/Pamungkas,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Dalam pengelolaannya, sebut Gumilar, TNI bekerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini Yayasan Wiratama.
“Saat itu ada rencana dipinjam oleh satu organisasi, di mana pengelola monumen tidak mengetahui bahwa monumen tersebut akan digunakan untuk kegiatan salah satu paslon,” kata Gumilar.
“Namun, pada saat diketahui bahwa monumen akan digunakan sebagai tempat kegiatan salah satu paslon, pihak yayasan membatalkan peminjaman tersebut,” ujar Kapuspen TNI.
Baca juga: Bawaslu Minta Anggota Tak Gentar Awasi Netralitas TNI-Polri
Pencabutan izin itu berkaitan dengan netralitas TNI, yakni fasilitas atau gedung milik TNI tidak boleh digunakan untuk kampanye.
“Karena adanya aturan bahwa monumen tersebut dilarang digunakan sebagai tempat giat politik. Demikian,” kata Gumilar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.