JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau supaya para anggota di seluruh daerah tidak gentar jika mendapat intimidasi ketika menjalankan tugas, terutama dalam mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri.
"Orang terhormat kita itu. Gagah, mengawasi netralitas TNI-Polri,” kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (20/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Bawaslu: Gibran Bagi-bagi Susu Saat CFD Bukan Pidana Pemilu
Totok mengatakan, petugas Bawaslu diimbau jangan takut jika menemukan tindakan atau sikap aparatur sipil negara, TNI, dan Polri jika dianggap menguntungkan salah satu kandidat pada Pilpres 2024 atau partai politik tertentu yang menjadi peserta Pemilu 2024.
“Jadi tidak ada muncul berita penyelenggara pemilu diintimidasi oleh aparat. Wong kita pengawas kok diintimidasi, kan aneh," ujar Totok.
Baca juga: Cek Indikasi Transaksi Janggal Pemilu, Bawaslu: Jika Ada Kami Teruskan ke Penegak Hukum
Totok juga menekankan pengawasan netralitas anggota TNI dan Polri merupakan amanat Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasal tersebut mengatur salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Baca juga: Bawaslu soal Temuan PPATK: Bukan Kewenangan Kami
Di sisi lain, Totok mengingatkan supaya seluruh petugas Bawaslu bersikap netral dan tidak menunjukkan pilihan politiknya di hadapan publik, terutama ketika menjalankan tugas sebagai wujud menjaga netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.